DEPOK – Pemerintah menyiapkan skema kebijakan yang memungkinkan daerah dan masyarakat memperoleh manfaat ekonomi dari upaya menjaga ekosistem mangrove, seiring diluncurkannya program mobilisasi nilai ekonomi mangrove oleh Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) bersama Universitas Indonesia (UI).
Program tersebut diarahkan untuk menyusun instrumen kebijakan dan model pemanfaatan nilai ekonomi mangrove secara berkelanjutan. Langkah itu dinilai penting karena ekosistem mangrove Indonesia memiliki cakupan luas sekaligus berperan dalam menyerap karbon.
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Desa, Desa Tertinggal, dan Desa Tertentu Kemenko PM Abdul Haris mengatakan pemerintah perlu mendorong adanya insentif bagi pihak yang berkontribusi terhadap pemeliharaan mangrove.
“Kenapa mangrove itu menjadi poin penting, karena ternyata mangrove kita ini hampir menguasai 20 persen dunia atau hampir 3,4 juta areanya,” kata Abdul Haris di Balai Sidang Kampus UI Depok, Jawa Barat, Senin, sebagaimana diberitakan Antara, Senin, (10/08/2026).
Menurut dia, kebutuhan terhadap skema insentif semakin relevan karena kawasan industri, terutama di sepanjang Pulau Jawa, menghasilkan emisi karbon, sementara masyarakat dan pemerintah daerah melakukan upaya mempertahankan ekosistem mangrove.
“Harusnya ada insentif, nah ini harusnya mungkin kami pemerintah khususnya kemenko, kerja sama dengan tim teknis khususnya,, karena mangrove itu di bawah Kementerian Kehutanan dan juga Kementerian Lingkungan Hidup nanti akan mencoba kerja sama.
“Cami bisa mengeluarkan kebijakan yang mendukung optimalisasi dari pemberdayaan atau pemanfaatan nilai ekonomi mangrove. Mudah-mudah setelah peluncuran ini, nanti tim UI dan tim kami menyiapkan berbagai keperluan instrumennya,” ujarnya.
Pemerintah juga membuka peluang dukungan terhadap pemerintah daerah yang menyusun regulasi terkait perlindungan dan pemanfaatan mangrove. Menurut Abdul Haris, pemerintah pusat dapat ikut mengawal penyusunan peraturan daerah (perda) agar kebijakan di tingkat daerah berjalan searah dengan program nasional.
Abdul Haris menyebut kawasan Pantai Utara Jawa (Pantura), mulai dari Cirebon hingga Probolinggo, mencakup sekitar 33 pemerintah kabupaten dan kota. Sejumlah kawasan mangrove di wilayah tersebut masih menghadapi berbagai hambatan sehingga potensinya belum sepenuhnya dimanfaatkan.
“Misalnya, kata dia lagi, pemerintah daerah harus mengeluarkan peraturan daerah (perda), maka pihaknya juga akan membantu untuk bisa sama-sama mengawalnya. Ini memang pekerjaan yang perlu kinerja tinggi dan berkelanjutan, katanya lagi.”
Peluncuran program bersama UI tersebut menjadi tahap awal untuk memetakan potensi ekonomi mangrove sekaligus merancang instrumen yang dapat diterapkan di lapangan. Pemerintah menargetkan adanya bentuk kerja konkret dan berkelanjutan selama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami targetkan dalam Pemerintahan Presiden Prabowo harus ada bentuk kongkret nyata dengan bentuk kerja yang berkelanjutan, sehingga harus ada pemetaan dari A sampai Z, karena menciptakan regulasi ini tidak mudah,” ujarnya lagi.
Menurut Abdul Haris, pemerintah masih perlu menghitung nilai ekonomi yang dapat dikonversikan menjadi skema insentif. Besaran tersebut nantinya akan dikaji bersama pemerintah daerah dengan mempertimbangkan kontribusi wilayah dalam menjaga ekosistem mangrove.
“Konversinya nanti yang akan kami lakukan tarifnya. Nanti kami bekerjasama dengan pemerintah daerah, kami akan menentukan pilot project wilayahnya dan juga permasalahannya, katanya lagi.”
Skema tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan lingkungan, tetapi juga membuka manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah yang selama ini menjaga kawasan mangrove. Tahap berikutnya akan diarahkan pada pemetaan wilayah, identifikasi persoalan, serta penentuan lokasi percontohan sebelum kebijakan diterapkan secara lebih luas. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara