JAKARTA – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan dimanfaatkan sebagai titik distribusi bantuan pangan beras tahap kedua yang mulai disalurkan secara serentak pada 17 Agustus 2026. Pemanfaatan fasilitas koperasi desa ini menjadi langkah pemerintah untuk mempercepat penyaluran bantuan sekaligus mendekatkan layanan pangan kepada masyarakat penerima manfaat.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyampaikan, KDKMP yang memiliki fasilitas pendukung seperti gudang penyimpanan memadai dan lokasi strategis dekat dengan masyarakat dapat digunakan sebagai pusat penyaluran bantuan pangan. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan infrastruktur koperasi yang telah tersedia di berbagai wilayah.
Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Rachmi Widiriani mengatakan, keberadaan KDKMP dapat membantu memperlancar distribusi apabila memenuhi sejumlah persyaratan teknis.
“KDKMP yang sudah ada bisa menjadi salah satu titik penyaluran bantuan pangan. Kalau misalnya di desa ada KDKMP yang besar, punya tempat yang luas, gudangnya cukup besar, dan dekat dengan tempat tinggal para penerima bantuan pangan, bisa digunakan sebagai lokasi titik salur. Kita bisa mengoptimalkan fasilitas yang dimiliki oleh koperasi,” kata Rachmi dalam Sosialisasi Penyaluran Bantuan Pangan Beras, sebagaimana dilansir Republika, Senin (03/08/2026).
Program bantuan pangan tahap kedua tersebut menyasar 33.244.408 penerima manfaat dengan bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026. Penyaluran dilakukan sekaligus berdasarkan surat penugasan Bapanas kepada Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) yang diterbitkan pada 30 Juli 2026.
Rachmi menjelaskan, jadwal penyaluran yang bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial, khususnya bagi masyarakat kelompok desil 1 hingga 4.
“Penyaluran bantuan pangan ini akan dilaksanakan pada Agustus bersamaan dengan perayaan 17 Agustus di semua wilayah. Amanat dari Bapak Menko Perekonomian dan diperkuat oleh Bapak Kepala Bapanas bahwa penyaluran pada Agustus ini momennya sangat bagus dan tepat,” ujarnya.
Optimalisasi KDKMP sebagai titik distribusi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat peran koperasi desa dalam sistem ekonomi masyarakat. Selain mendukung penyaluran bantuan pangan, koperasi diharapkan mampu berkembang sebagai pusat pelayanan ekonomi yang lebih dekat dengan kebutuhan warga.
Pemerintah menilai keberadaan KDKMP dapat memperkuat rantai distribusi pangan, terutama dalam mendukung akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok serta memperkuat kemandirian ekonomi desa. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara