Bapemperda Banggai Perkenalkan Lima Raperda, Desa Wisata Jadi Fokus

BANGGAI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menyosialisasikan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang akan dibahas pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), salah satunya mengenai desa wisata. Penyebarluasan rancangan regulasi tersebut diharapkan memperluas partisipasi masyarakat sebelum memasuki tahap harmonisasi di Kementerian Hukum.

Kegiatan berlangsung di Kantor Camat Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin (3/8/2026), dan dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Banggai, Kartini Akbar. Acara diikuti perwakilan lima kecamatan di daerah pemilihan (dapil) I, termasuk lurah, kepala desa, serta sejumlah akademisi.

Kartini mengatakan penyebarluasan informasi merupakan bagian dari tahapan Propemperda agar masyarakat mengetahui substansi rancangan aturan yang sedang disusun.

“Tujuan kami untuk kenalkan kepada lima kecamatan di Dapil 1.”

Ia berharap hasil sosialisasi dapat diteruskan kepada masyarakat oleh lurah dan kepala desa sehingga publik memiliki kesempatan memberikan masukan terhadap rancangan kebijakan tersebut.

Lima Raperda yang disosialisasikan meliputi desa wisata, pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan, tata kelola sistem pemasaran hasil pertanian, perikanan, dan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), fasilitasi penyelenggaraan pesantren, serta perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

“Kami harapkan masukkan, kritik, dan saran.”

Kartini menjelaskan seluruh masukan dari masyarakat akan menjadi bahan penyempurnaan naskah Raperda sebelum memasuki proses harmonisasi di Kementerian Hukum.

“Ini jadi catatan kami untuk penyempurnaan Raperda saat harmonisasi,” terangnya.

Kegiatan tersebut dibuka Ketua DPRD Banggai Saripudin Tjatjo dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD Banggai Wardani Murad Husain, anggota Bapemperda DPRD Banggai, serta akademisi. Informasi ini sebagaimana diberitakan Tribun Palu, Senin (03/08/2026). []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Dari Desa Sebulu Ulu, Kasus Dugaan Keracunan MBG Masuk Tahap Pemeriksaan

PDF đź“„KUTAI KARTANEGARA – Puluhan siswa di Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, …

Energi Alternatif dari Sampah Menanti Kepastian Hukum di Kendal

PDF đź“„KENDAL – Inovasi pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif bernama Petasol di Desa Margorejo, …

Potensi Desa Digarap Serius, Lahan BUMDes Limau Manis Hasilkan Panen Jagung

PDF đź“„INDRAGIRI HILIR – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mianggul Gemilang Desa Limau Manis, Kabupaten …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *