BANGGAI KEPULAUAN – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai menggelar edukasi hukum mengenai perlindungan anak dan perempuan di Desa Koyobunga, Kecamatan Peling Tengah, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah, sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pencegahan kekerasan dan perlindungan hak korban.
Kegiatan bertema “Perlindungan Anak dan Perempuan: Mewujudkan Keluarga Aman, Desa Ramah Anak, dan Bebas Kekerasan” tersebut berlangsung di Gedung Badan Permusyawaratan Rakyat (BPR) Desa Koyobunga pada Minggu (2/8/2026). Kegiatan itu melibatkan pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta warga setempat.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai Marjuki menyampaikan materi mengenai aturan hukum perlindungan anak dan perempuan, hak korban, bentuk-bentuk kekerasan yang perlu diwaspadai, serta langkah hukum yang dapat ditempuh masyarakat ketika menemukan tindak pidana.
Marjuki menekankan bahwa perlindungan terhadap anak dan perempuan tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat, termasuk pemerintah desa, tokoh agama, tokoh adat, dan tenaga pendidik.
“Peran orang tua, pemerintah desa, tokoh adat, dan tokoh agama sangat penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai perlindungan anak dan perempuan. Upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini agar dapat mencegah terjadinya kejahatan seksual, pencabulan, maupun berbagai bentuk kekerasan terhadap anak-anak kita,” ujar Marjuki sebagaimana dilansir Channel Sulawesi, Senin (03/08/2026).
Menurutnya, peningkatan pemahaman hukum di tingkat masyarakat menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang aman serta mendorong keberanian warga melaporkan berbagai bentuk kekerasan.
Antusiasme masyarakat terlihat selama kegiatan berlangsung. Warga aktif menyampaikan pertanyaan mengenai pencegahan kekerasan seksual, perlindungan hukum bagi korban, hingga peran keluarga dalam menjaga keamanan anak.
Kepala Desa Koyobunga mengapresiasi kegiatan tersebut karena dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesadaran hukum perempuan dan anak.
“Kami sangat mendukung kegiatan edukasi hukum ini karena menjadi bekal bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak, untuk mengetahui hak-haknya serta memahami langkah yang harus dilakukan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan. Edukasi seperti ini perlu terus dilakukan agar masyarakat semakin sadar hukum,” ujar Kepala Desa.
Selain pemerintah desa, Ketua Karang Taruna bersama anggota juga mendukung keberlanjutan kegiatan edukasi serupa sebagai bagian dari upaya membangun Desa Koyobunga yang aman, ramah anak, dan bebas dari kekerasan.
Melalui program KKN tersebut, Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai berharap terbangun sinergi antara pemerintah desa, keluarga, pemuda, tokoh masyarakat, serta seluruh warga untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di lingkungan desa. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara