MAMASA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat hingga tingkat desa melalui pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan sosialisasi layanan literasi hukum digital di Kabupaten Mamasa. Kegiatan tersebut diharapkan meningkatkan pemahaman hukum masyarakat sekaligus mempermudah akses konsultasi hukum secara gratis.
Pembinaan berlangsung pada Rabu (22/7/2026) di Kelurahan Mamasa, Desa Osango, dan Desa Lambanan. Kegiatan dipimpin Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim bersama Kepala Divisi (Kadiv) Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) John Batara Manikallo, Kadiv Pelayanan Hukum (Yankum) Hidayat Yasin, serta jajaran penyuluh hukum. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut hasil koordinasi Coffee Morning bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa.
Saefur menegaskan keberadaan Posbankum menjadi sarana penting dalam menghadirkan pelayanan hukum hingga ke desa.
“Posbankum harus jadi ruang konsultasi dan penyelesaian persoalan hukum yang mengedepankan mediasi. Tujuannya agar masyarakat dapat keadilan dengan cara cepat, sederhana, dan berkeadilan,” ujarnya, sebagaimana dilansir RRI, Kamis (23/07/2026).
Dalam kegiatan tersebut, John Batara menjelaskan mekanisme penyelesaian sengketa secara nonlitigasi sesuai pedoman Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Tahapan yang disampaikan meliputi penerimaan pengaduan, proses mediasi, pelaporan melalui sistem Posbankum, hingga rujukan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) apabila mediasi tidak mencapai kesepakatan.
Untuk wilayah Mamasa, layanan litigasi akan dirujuk kepada LBH Kondosapata. Selain itu, pembinaan juga difokuskan pada peningkatan kompetensi paralegal melalui pelatihan komunikasi, teknik mediasi, serta penguatan peran sebagai fasilitator penyelesaian konflik di tengah masyarakat.
Sebagai bagian dari penguatan layanan berbasis digital, penyuluh hukum memperkenalkan portal LiterasiHukum.bphn.go.id yang menyediakan konsultasi hukum gratis dan berbagai referensi hukum. Peserta juga dikenalkan dengan aplikasi E-PUS BPHN sebagai perpustakaan hukum digital yang memuat buku, jurnal, dan artikel hukum yang dapat diakses masyarakat tanpa biaya.
Melalui kegiatan di tiga wilayah tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap pemerintah desa dan kelurahan dapat mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital guna meningkatkan budaya literasi hukum masyarakat.
Kanwil Kemenkum Sulbar menyatakan akan terus melakukan pembinaan, pemantauan, dan evaluasi terhadap Posbankum di Sulbar agar kualitas layanan bantuan hukum semakin meningkat serta penyelesaian sengketa masyarakat dapat mengedepankan pendekatan damai. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara