TPS3R Sempidi Kewalahan, Badung Kerahkan Solusi Atasi 300 Ton Sampah

BADUNG – Penanganan tumpukan sekitar 300 ton sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) Bumi Resik, Kelurahan Sempidi, Kabupaten Badung, segera dipercepat setelah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung turun tangan bersama pengelola dan Desa Adat Sempidi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan layanan pengangkutan sampah sekaligus mencegah bertambahnya limbah di kawasan tersebut.

Dalam pertemuan yang difasilitasi DLHK Badung, terungkap bahwa lonjakan volume sampah menjadi penyebab utama terganggunya operasional TPS3R. Timbulan sampah yang semula berkisar 5-7 ton per hari meningkat menjadi sekitar 10 ton per hari akibat masuknya sampah dari luar wilayah Sempidi yang dibuang di tepi jalan.

Kondisi tersebut membuat kapasitas pengolahan sampah organik menjadi kompos tidak mampu mengimbangi jumlah limbah yang masuk sehingga sampah menumpuk hingga mencapai sekitar 300 ton.

Bendesa Adat Sempidi, I Gusti Ngurah Martana, menjelaskan peningkatan volume sampah dipicu oleh pembuangan limbah dari luar wilayah yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Sementara itu, Chief Executive Officer (CEO) PT Hejotech, Rina Aprili Soma, mengakui pengelolaan TPS3R juga terkendala minimnya peralatan. Fasilitas pencacah sampah berkapasitas 50 ton per hari belum tersedia, ditambah keterbatasan dana operasional yang menyebabkan gaji pekerja tertunggak selama tiga bulan. Salah satu penyebabnya adalah rendahnya kepatuhan warga dalam membayar iuran layanan sebesar Rp50 ribu per bulan.

Sebagai tindak lanjut, pengelola berkomitmen mengerahkan 20 truk sampah serta bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengolah sampah organik dan mengangkut sampah anorganik ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung. Layanan pengangkutan sampah rumah tangga dijadwalkan kembali berjalan mulai Kamis, 23 Juli 2026.

Masyarakat juga diwajibkan memilah sampah sejak dari rumah. Sampah organik akan diangkut setiap Senin dan Kamis, sedangkan sampah anorganik dijadwalkan pada Selasa, Jumat, Sabtu, dan Minggu. Kebijakan tersebut diterapkan untuk mencegah penumpukan sampah kembali terjadi.

DLHK Badung menegaskan siap mengambil alih penanganan apabila pihak swasta tidak mampu melanjutkan pengelolaan sampah warga, sebagaimana diberitakan Radar Bali, Rabu (22/07/2026). Langkah ini diharapkan mampu memulihkan sistem pengelolaan sampah di Sempidi serta menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Delapan Tahun ke Depan Ditentukan, Desa Kedungwungu Mulai Susun Rencana Besar

PDF 📄INDRAMAYU – Penyusunan RPJM Desa Kedungwungu Jadi Dasar Arah Pembangunan hingga 2034 Pemerintah Desa …

Wisatawan Asing Bertambah, Kolaka Pacu Pengembangan Destinasi Unggulan

PDF 📄KOLAKA – Pemerintah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), mempercepat pembenahan fasilitas pendukung destinasi wisata …

Gunung Sembung Purwakarta, Bukti Potensi Desa Bisa Jadi Destinasi Unggulan

PDF 📄PURWAKARTA – Gunung Sembung di Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kini …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *