KOLAKA – Pemerintah melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) menyiapkan skema pelatihan khusus bagi calon manajer koperasi yang tidak hanya berfokus pada kemampuan manajerial, tetapi juga mencakup pembinaan kedisiplinan melalui Pelatihan Dasar Kemiliteran Komponen Cadangan (Komcad).
Kebijakan tersebut mencuat setelah beredarnya dokumen surat pernyataan seleksi calon manajer Kopdes Merah Putih di media sosial yang memuat sejumlah syarat ketat, termasuk kewajiban mengikuti pelatihan militer dasar, pelatihan manajerial, hingga ikatan dinas selama dua tahun.
Dalam dokumen itu, para peserta juga diwajibkan bersedia ditempatkan di unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta Kampung Nelayan Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, terdapat ketentuan yang mengharuskan peserta menjalani pelatihan Komcad serta pelatihan kompetensi bidang sesuai kebutuhan koperasi.
Informasi tersebut juga mencantumkan klausul sanksi yang sebelumnya menjadi sorotan publik, yakni denda Rp100 juta bagi peserta yang mengundurkan diri sebelum masa ikatan dinas berakhir.
“Peserta yang dinyatakan lulus wajib menyampaikan konfirmasi keikutsertaan untuk tahap Pelatihan Dasar Kemlilteran Komponen Cadangan dan tahap Pelatihan Manajerial dan Kompetensi Bidang melalul portal https://phtc.panselnas.go.id sampal dengan 12 Juni 2026 pukul 10.00 WIB,” demikian keterangan unggahan tersebut, sebagaimana diberitakan Kolaka Pos News, Rabu, (17/06/2026).
Sementara itu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sebelumnya telah menegaskan bahwa seluruh peserta yang lolos seleksi diharapkan menunjukkan komitmen penuh terhadap program, termasuk kesiapan mengikuti seluruh tahapan pelatihan dan penugasan di lapangan.
Kebijakan pelatihan berbasis kedisiplinan ini disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) koperasi desa agar mampu menjalankan fungsi ekonomi kerakyatan secara profesional dan berkelanjutan.
Namun demikian, sejumlah ketentuan yang beredar di ruang publik masih menjadi perhatian dan memicu diskusi terkait kesiapan calon peserta dalam menjalani skema pelatihan yang tergolong ketat tersebut. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara