Pemdes dan Warga Bersatu Telusuri Dugaan Kelebihan Lahan di Terusan

BATANGHARI Pemerintah Desa (Pemdes) Terusan bersama masyarakat melakukan pengukuran ulang lahan tanah set-up yang diduga mengalami kelebihan luas penguasaan di Desa Terusan, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut hasil musyawarah desa guna memastikan kejelasan batas dan luas lahan yang menjadi polemik di tengah masyarakat.

Pengukuran ulang yang dilaksanakan pada Kamis (4/6/2026) melibatkan berbagai unsur, mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga adat, perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga warga setempat. Kegiatan tersebut difokuskan pada lahan yang diduga dikuasai oleh Iwan Setiawan alias Awon.

Berdasarkan hasil musyawarah sebelumnya, pengukuran tetap dilaksanakan meskipun pihak yang disebut sebagai pemilik lahan tidak hadir dalam proses musyawarah maupun saat kegiatan pengukuran berlangsung. Pemerintah desa dan masyarakat menilai proses tersebut perlu dilakukan untuk memperoleh kepastian data di lapangan.

Salah seorang warga Desa Terusan, Nasrullah alias Bujang Barong, mempertanyakan adanya dugaan perubahan luas lahan yang dikuasai.

“Setahu kami, luas lahan yang dimiliki Awon sekitar 25 hektare. Namun saat ini diduga terdapat kelebihan lahan sekitar lima hektare. Kami ingin mengetahui dasar dan asal-usul penambahan luas lahan tersebut,” ujarnya kepada awak media, sebagaimana diberitakan Garda Publik, Kamis (04/06/2026).

Saat pengukuran berlangsung, pengurus kebun bernama Lubis turut mendampingi petugas untuk menunjukkan batas-batas lahan yang menjadi objek pemeriksaan. Kehadirannya dinilai membantu proses identifikasi titik-titik batas di lapangan.

Sementara itu, Rais selaku juru ukur menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan menggunakan dua metode berbeda agar hasil yang diperoleh lebih objektif.

“Kami menggunakan dua metode, yaitu pemetaan melalui aplikasi Avenza dan pengukuran menggunakan GPS. Hasil dari kedua metode ini akan menjadi bahan pembanding untuk mengetahui luas lahan dan titik koordinat secara lebih akurat,” jelasnya.

Warga berharap hasil pengukuran ulang tersebut dapat menjadi dasar penyelesaian persoalan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum. Mereka juga meminta seluruh data hasil pengukuran diumumkan secara terbuka kepada masyarakat guna menghindari spekulasi serta potensi konflik yang berkepanjangan.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak Iwan Setiawan terkait dugaan kelebihan penguasaan lahan tersebut. Masyarakat berharap proses verifikasi lanjutan dapat memberikan kepastian mengenai status, batas, dan legalitas lahan yang menjadi sengketa sehingga tercipta kepastian hukum bagi seluruh pihak. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Data Desa Jadi Kunci, Bengkulu Tengah Perkuat Statistik Sektoral

PDF đź“„BENGKULU TENGAH – Penguatan pengelolaan data di tingkat desa menjadi salah satu agenda yang …

Padat Karya Libatkan Warga, Pembangunan Kopdes Sula Capai 95 Persen

PDF đź“„SANANA – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) di delapan titik Kabupaten Kepulauan Sula …

PLTP Bora Pulu Dikebut, Lahan Ditarget Rampung 2027

PDF đź“„SIGI – Percepatan penyelesaian lahan menjadi fokus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi untuk mendukung pembangunan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *