PANDEGLANG – Pemerintah Desa (Pemdes) Sindanghayu, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, menetapkan delapan prioritas penggunaan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Tahun Anggaran 2026 melalui Musyawarah Desa (Musdes). Kesepakatan tersebut menjadi dasar arah pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa pada tahun mendatang.
Musdes yang digelar di Aula Kantor Desa Sindanghayu pada Jumat (5/6/2026) dihadiri Camat Saketi beserta jajaran, Kepala Desa (Kades) Sindanghayu M. Sa’ad, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sindanghayu, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan lembaga desa lainnya.
Dalam forum tersebut, peserta musyawarah menyepakati delapan program prioritas yang akan didanai melalui bantuan keuangan Pemprov Banten. Program tersebut meliputi pemeliharaan dan penataan jalan desa serta jalan lingkungan permukiman melalui Program Banten Bagus, pemberian Beasiswa Sarjana Penggerak Desa melalui Program Banten Cerdas dengan prioritas bidang ketahanan pangan, Program Banten Melayani, penguatan kelembagaan BPD, penguatan pemerintahan desa, pembayaran pajak kendaraan dinas aset desa, rehabilitasi kantor desa, serta pembangunan jamban satu keluarga.
Kades Sindanghayu menegaskan bahwa bantuan keuangan dari Pemprov Banten merupakan instrumen penting untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat desa.
“Perencanaan kegiatan dilakukan secara transparan dan partisipatif agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Melalui Musdes ini, saya berharap seluruh elemen masyarakat memberi masukan agar pelaksanaan sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku,” ujarnya, sebagaimana diberitakan Bungas Banten, Jumat (05/06/2026).
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan menjadi faktor penting agar setiap program yang dijalankan mampu menjawab kebutuhan riil warga sekaligus mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua BPD Sindanghayu, Sutisna, menyampaikan bahwa seluruh hasil pembahasan Musdes akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar penetapan dan pelaksanaan kegiatan desa pada tahun anggaran mendatang.
“Alhamdulillah, musyawarah berlangsung lancar dan menghasilkan kesepakatan penetapan jenis kegiatan serta komitmen pengawasan bersama dalam pelaksanaannya,” kata Sutisna.
Hasil Musdes tersebut diharapkan menjadi landasan bagi pelaksanaan program pembangunan, peningkatan kualitas layanan publik, penguatan kelembagaan desa, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sindanghayu. Dengan adanya pengawasan bersama antara pemerintah desa dan masyarakat, pemanfaatan bantuan keuangan provinsi diharapkan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara