KLUNGKUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung mempercepat evaluasi sistem pemungutan retribusi wisata di Nusa Penida setelah ditemukan sejumlah kendala yang berpotensi mengurangi pendapatan daerah. Permasalahan tersebut mencakup keterbatasan sarana di lokasi pemungutan, wisatawan yang lolos tanpa membayar retribusi, hingga penggunaan berbagai aplikasi pembayaran yang belum terintegrasi.
Wakil Bupati (Wabup) Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra melakukan pemantauan langsung di pos pemungutan retribusi wisata Pelabuhan Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kamis (4/6/2026). Kunjungan itu dilakukan untuk meninjau efektivitas sistem pemungutan sekaligus memastikan pelayanan kepada wisatawan berjalan optimal.
Berdasarkan laporan petugas lapangan, pemungutan retribusi wisata belum berjalan maksimal, terutama saat jumlah wisatawan meningkat drastis pada musim liburan. Dalam kondisi tersebut, masih ditemukan wisatawan yang keluar dari area pelabuhan tanpa melakukan pembayaran retribusi sesuai ketentuan.
Selain itu, keterbatasan fasilitas penunjang di lokasi pemungutan juga dinilai menjadi hambatan dalam pengawasan dan pelayanan kepada wisatawan. Menurut Wabup, pembenahan sistem dan infrastruktur perlu segera dilakukan untuk menekan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Maka perlu ada koordinasi dengan KSOP selaku pihak yang memberikan izin penggunaan lahan,” ujar Tjokorda Gde Surya Putra, sebagaimana diwartakan Warta Bali, Kamis (04/06/2026).
Ia menjelaskan, keberadaan sarana yang memadai sangat dibutuhkan untuk mendukung efektivitas pemungutan retribusi. Penataan jalur masuk penumpang, area pelayanan, serta ruang kerja petugas menjadi faktor penting dalam meningkatkan pengawasan terhadap wisatawan yang datang ke Nusa Penida.
Dalam pemantauan tersebut, Wabup juga mengamati kondisi arus kedatangan wisatawan di Pelabuhan Banjar Nyuh. Saat kunjungan berlangsung, tidak terlihat lonjakan wisatawan yang signifikan.
“Tadi tidak terlihat wisatawan membludak. Mungkin momennya belum pas,” katanya.
Meski demikian, petugas lapangan mengungkapkan bahwa wisatawan yang tidak terdata dan belum membayar retribusi masih kerap ditemukan ketika jumlah penumpang meningkat tajam, terutama pada akhir pekan dan musim liburan.
Tantangan lain yang menjadi perhatian adalah penggunaan beberapa aplikasi pembayaran tiket dan retribusi elektronik yang berbeda. Kondisi tersebut membuat proses verifikasi pembayaran menjadi lebih rumit karena petugas harus memeriksa berbagai format bukti transaksi.
Pemkab Klungkung mendorong pengembangan sistem digital yang lebih terintegrasi agar proses pembayaran, verifikasi, dan pelaporan retribusi dapat berlangsung lebih cepat, akurat, dan transparan. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kontribusi sektor pariwisata terhadap PAD sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di kawasan wisata Nusa Penida. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara