BANYUMAS – Rencana pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di kawasan Taman Budaya Soetedja memicu respons dari kalangan seniman dan budayawan di Kabupaten Banyumas (Banyumas). Mereka menilai kawasan tersebut perlu dipertahankan sebagai pusat aktivitas seni dan budaya, sehingga meminta pemerintah mempertimbangkan kembali lokasi pembangunan gedung koperasi tersebut.
Penolakan itu mengemuka dalam rapat koordinasi lintas generasi yang diselenggarakan Forum Seniman dan Budayawan Peduli Taman Budaya Soetedja di Purwokerto, Senin (25/5/2026) malam. Pertemuan tersebut dihadiri pegiat seni dari berbagai generasi dan menghasilkan sejumlah rekomendasi, termasuk penyusunan pernyataan sikap serta rencana audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyumas.
Koordinator Forum Seniman dan Budayawan Peduli Taman Budaya Soetedja, Rohadi, mengatakan para pelaku seni berharap kawasan taman budaya terus dikembangkan untuk menunjang kegiatan kesenian yang semakin aktif dalam beberapa waktu terakhir.
“Ternyata responsnya sangat bagus sekali. Mereka merasa terusik sekali, sangat-sangat terusik. Karena selama ini lagi bangga-bangganya mempunyai taman budaya, mulai berkembang, dan kegiatannya sudah mulai padat di sana,” kata Rohadi sebagaimana diberitakan Tribun Jateng, Selasa (26/05/2026).
Menurut Rohadi, masih terdapat sejumlah kebutuhan fasilitas yang belum tersedia di kawasan tersebut, seperti asrama seniman, ruang pameran, serta gedung serbaguna dengan lantai datar yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan seni dan kreativitas masyarakat.
“Di tanah-tanah kosong itu ada rencana asrama, ruang pameran dan sebagainya. Kita juga belum mempunyai gedung yang lantainya datar yang bisa digunakan untuk berbagai macam kegiatan,” terangnya.
Ia mengungkapkan, para seniman terkejut setelah mengetahui adanya rencana pembangunan gedung KDMP di lahan bagian selatan kawasan Taman Budaya Soetedja yang disebut telah dipatok. Kekecewaan muncul karena para pelaku seni mengaku tidak dilibatkan dalam pembahasan rencana pembangunan tersebut.
“Dari teman-teman sangat-sangat kecewa sekali dengan kebijakan yang tidak menyertakan kita. Jadi kita seniman itu tidak disertakan untuk pembahasan rencana pembangunan gedung Koperasi Merah Putih di situ. Jadi kita kaget,” tegasnya.
Forum tersebut berencana mengirimkan surat pernyataan sikap kepada Bupati Banyumas dan DPRD Banyumas pada Jumat (29/5/2026), sekaligus mengajukan permohonan audiensi guna menyampaikan aspirasi secara langsung.
Rohadi menegaskan upaya mempertahankan fungsi Taman Budaya Soetedja akan terus dilakukan sambil menunggu respons dari pemerintah daerah dan DPRD Banyumas.
“Yang jelas dari teman-teman, perjuangan ini baru awal perjuangan. Kita akan terus berjuang. Karena sejarahnya Taman Budaya itu juga diperoleh melalui perjuangan,” katanya.
Dalam pernyataan sikap yang disepakati, forum mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan serta Peraturan Daerah Banyumas Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pemajuan Kebudayaan Banyumas. Mereka juga menegaskan dukungan terhadap keberadaan Taman Budaya Soetedja sebagai ruang aktivitas dan kreativitas bagi seniman, budayawan, dan masyarakat pecinta seni.
Meski menolak pembangunan gedung KDMP di area taman budaya, forum menegaskan tidak menolak program koperasi tersebut secara keseluruhan dan hanya meminta lokasi pembangunan dipindahkan ke kawasan lain yang dinilai lebih sesuai. “Jangan dipelintir kemudian kita anti Koperasi Merah Putih. Tidak! Kita tetap mendukung, silakan didirikan, tetapi jangan di area Taman Budaya Soetedja,” tegasnya. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara