KABUPATEN KUPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang mendorong penguatan peran Lembaga Adat Desa (LAD) sebagai mitra strategis dalam mendukung pemerintahan dan pembangunan desa. Upaya tersebut ditegaskan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) LAD Tingkat Kabupaten Kupang Tahun 2026 yang digelar di Gedung Olahraga (GOR) Komitmen, Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah.
Rakor yang berlangsung pada Kamis (21/05/2026) itu menjadi forum untuk memperkuat sinergi antara lembaga adat, pemerintah desa, dan organisasi perangkat daerah dalam menjaga stabilitas sosial, melestarikan budaya lokal, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di desa-desa.
Bupati Kabupaten Kupang (Kab. Kupang), Yosef Lede, mengatakan pembangunan desa tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan administratif, tetapi juga harus diperkuat melalui nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat.
Menurut Yosef, tema rakor yang mengusung optimalisasi peran LAD dalam mendukung pemerintahan dan pembangunan desa memiliki arti penting karena lembaga adat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat desa.
“LAD memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan sosial, menyelesaikan perselisihan secara adat, memberikan pertimbangan moral dan budaya dalam pengambilan kebijakan desa, mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam musyawarah desa, serta menjaga dan mewariskan nilai – nilai kearifan lokal pada generasi muda,” jelas Yosef Lede sebagaimana diwartakan Tirilolok News, Selasa (26/05/2026).
Ia menegaskan, keberadaan LAD juga diakui dalam kerangka hukum nasional yang menghormati hak asal-usul dan hak tradisional desa dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selain menjaga ketertiban sosial dan persatuan masyarakat, Yosef berharap LAD dapat berkontribusi terhadap berbagai program prioritas daerah, mulai dari peningkatan ketahanan pangan, pencegahan stunting, pelestarian lingkungan hidup, hingga penguatan ekonomi berbasis kearifan lokal.
“Saya mengajak seluruh pengurus LAD untuk terus menjaga marwah adat, memperkuat nilai – nilai kebersamaan, serta menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat. LAD harus menjadi mitra strategis pemerintah yang mampu menjembatani kepentingan pembangunan dengan nilai – nilai adat dan budaya lokal, sehingga pembangunan yang dilaksanakan tetap berakar pada identitas dan karakter masyarakat Kabupaten Kupang,” ujar Yosef Lede.
Rakor tersebut juga menjadi wadah memperkuat koordinasi antara LAD, pemerintah desa, dan perangkat daerah dalam menghadapi berbagai persoalan sosial yang berkembang di masyarakat. Pemerintah daerah menilai kolaborasi yang kuat akan mempercepat pelaksanaan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Kab. Kupang Aurum Titu Eki, Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kupang Jefri Fanggidae, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) B Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kab. Kupang Aisha Fauziah, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Wamar Burhanudin, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Kupang, pimpinan organisasi perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, serta pengurus LAD se-Kab. Kupang.
Usai pembukaan rakor, panitia juga menyerahkan penghargaan kepada desa-desa yang berhasil menyelesaikan administrasi desa tahun 2026 tepat waktu serta santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab Kupang berharap hasil rakor dapat memperkuat posisi LAD sebagai penggerak harmoni sosial dan penjaga nilai budaya dalam pembangunan desa. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara