JAKARTA – Perempuan di wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai mendapatkan hak resmi mengelola kawasan hutan negara melalui program perhutanan sosial. Sebanyak 648,65 hektare lahan hutan kini diserahkan kepada enam Kelompok Tani Hutan (KTH) yang mayoritas anggotanya perempuan untuk mendukung pelestarian lingkungan sekaligus memperkuat ekonomi desa.
Program tersebut dijalankan Kementerian Kehutanan melalui skema Hutan Kemasyarakatan (HKm) di sejumlah desa di Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, hingga Kabupaten Sikka. Sebanyak 93 persen pengelola kelompok penerima akses merupakan perempuan desa yang selama ini bergantung pada hasil hutan dan pertanian keluarga.
Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Ca Nai Desa Tanjung Boleng, Yasinta Ludia Piun, menjadi salah satu perempuan yang menerima surat keputusan pengelolaan kawasan hutan di Labuan Bajo pada Kamis (07/05/2026). Program tersebut memberi akses legal bagi masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Catur Endah Prasetiani, mengatakan keterlibatan perempuan dalam program tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat peran perempuan dalam pengelolaan lingkungan dan ketahanan ekonomi keluarga.
“Semangat Kartini” yang nyata di mana perempuan diberikan ruang untuk mengambil peran kepemimpinan dari hulu hingga ke hilir,” ujar Catur, sebagaimana diwartakan Antara, Senin (11/05/2026).
Melalui program itu, perempuan desa didorong mengembangkan pola agroforestry atau wanatani dengan menanam tanaman kayu bersamaan dengan komoditas produktif seperti kopi, cengkeh, kemiri, kakao, porang, sorgum, hingga tanaman pangan lainnya.
Kementerian Kehutanan mencatat keterlibatan perempuan dalam program perhutanan sosial secara nasional masih berada di angka tujuh persen dari total delapan juta hektare realisasi lahan perhutanan sosial. Karena itu, enam kelompok tani di Flores dijadikan percontohan nasional pengelolaan hutan berbasis perempuan.
Adapun kelompok penerima hak kelola tersebar di Desa Belang Turi, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai; Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Manggarai Barat; Desa Watu Nggene dan Desa Kota Ndora di Manggarai Timur; serta Desa Gong Bekor dan Desa Darat Gunung di Kabupaten Sikka.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, menilai akses lahan bagi perempuan dapat menjadi jalan untuk mengurangi kemiskinan ekstrem di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Menurutnya, kemandirian ekonomi perempuan akan berdampak langsung terhadap ketahanan keluarga, termasuk menekan kasus kekerasan dalam rumah tangga akibat tekanan ekonomi.
Selain menjaga kelestarian hutan, program tersebut juga diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan lokal dan mendukung pemenuhan gizi masyarakat desa melalui pengembangan tanaman pangan berbasis hutan. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara