REJANG LEBONG – Sebanyak 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong akhirnya bersiap kembali menggerakkan roda pembangunan setelah pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2026 yang sempat tertunda kini memasuki tahap akhir proses administrasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rejang Lebong Budi Setiawan menyampaikan, keterlambatan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) disebabkan belum rampungnya administrasi daerah, termasuk penyesuaian regulasi pasca persoalan hukum yang melibatkan kepala daerah sebelumnya.
“Secara administrasi sudah berjalan, saat ini tinggal menunggu proses di pusat. Kami harapkan dalam waktu dekat DD ADD bisa segera dicairkan,” ujarnya, sebagaimana dilansir Ftnews, Minggu (03/05/2026).
Ia menjelaskan, tahapan pencairan kini berada pada proses lanjutan di pemerintah pusat setelah sebelumnya diverifikasi oleh Dinas PMD. Jika tidak ada hambatan, pencairan tahap pertama diperkirakan mulai dilakukan pada awal Mei 2026.
Tertundanya pencairan selama empat bulan terakhir, sejak Januari hingga April, berdampak langsung terhadap operasional pemerintahan desa. Sejumlah desa dilaporkan belum mampu membayar gaji perangkat, serta menunda pelaksanaan program pembangunan dan bantuan sosial.
Budi menegaskan kondisi tersebut bukan akibat kelalaian, melainkan efek domino dari proses administratif yang harus disesuaikan setelah kasus hukum yang menyeret mantan kepala daerah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di sisi lain, total anggaran DD tahun 2026 di Rejang Lebong juga mengalami penurunan signifikan, dari sekitar Rp101 miliar pada 2025 menjadi Rp36 miliar. Sementara ADD yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kini berada di kisaran Rp53 miliar.
Situasi ini dinilai menjadi tantangan baru bagi pemerintah desa dalam menjaga stabilitas pelayanan publik sekaligus menjalankan program prioritas pembangunan.
Meski demikian, pemerintah daerah optimistis pencairan dana dalam waktu dekat dapat kembali menghidupkan aktivitas ekonomi desa serta mempercepat realisasi pembangunan yang sempat tertunda. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara