Insentif Jadi Pemicu Desa Keluar dari Kemiskinan Ekstrem

MATARAM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan skema insentif bagi desa yang mampu menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan keuangan Program Desa Berdaya, sebagai upaya mempercepat penurunan kemiskinan ekstrem berbasis kinerja dan dampak nyata di masyarakat.

Kebijakan ini difokuskan pada desa yang dinilai efektif memanfaatkan anggaran program yang berkisar antara Rp300 juta hingga Rp500 juta per desa. Insentif akan diberikan sebagai bentuk penghargaan sekaligus stimulus agar tata kelola keuangan desa semakin akuntabel dan berdampak.

Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil NTB Lalu Hamdi menyampaikan bahwa besaran insentif masih dalam tahap perhitungan, namun pemerintah memastikan penghargaan tersebut akan direalisasikan. “Desa atau kelurahan yang mampu mengelola keuangan dengan baik dan memberikan dampak signifikan akan mendapatkan insentif dari gubernur,” ujarnya sebagaimana dilansir Global FM Lombok, Minggu (03/05/2026).

Pada 2026, Pemprov NTB mengalokasikan Program Desa Berdaya ke 257 desa. Sebanyak 40 desa di antaranya masuk kategori desa berdaya transformatif yang difokuskan pada wilayah dengan tingkat kemiskinan ekstrem, dengan alokasi anggaran sekitar Rp500 juta per desa. Sementara itu, desa berdaya tematik menerima alokasi sekitar Rp300 juta.

Program desa berdaya transformatif saat ini memasuki tahap verifikasi setelah pengajuan Rencana Anggaran Biaya (RAB) oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Verifikasi dilakukan bersama Dinas Sosial dan ditargetkan rampung pada akhir Mei sebelum diajukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan dengan skema by name by address.

Berdasarkan hasil verifikasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah keluarga miskin ekstrem di 40 desa sasaran tercatat sebanyak 6.338 kepala keluarga, menurun dari data awal 7.250 kepala keluarga setelah validasi lapangan dilakukan.

Program ini mengusung dua pendekatan utama, yakni pemberdayaan ekonomi dan pemenuhan layanan dasar. Pada aspek pemberdayaan, setiap KPM akan menerima bantuan modal usaha sebesar Rp7 juta yang ditujukan untuk kelompok lansia, produktif, dan nonproduktif.

“Pemerintah juga akan memberikan pendampingan intensif selama dua tahun untuk memastikan keberlanjutan usaha,” kata Hamdi.

Sementara itu, pada aspek layanan dasar, intervensi meliputi bantuan sosial, kepesertaan jaminan kesehatan, hingga perbaikan hunian, sanitasi, dan akses listrik bagi masyarakat desa.

Program ini dilaksanakan secara kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat desa dengan target seluruh desa penerima manfaat pada 2026 dapat keluar dari kategori miskin ekstrem dalam dua tahun ke depan. “Indikator keberhasilan adalah ketika pendapatan keluarga penerima manfaat telah mencapai 1,5 kali garis kemiskinan,” ujarnya.[]

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Program Polisi Ketok Sasar Wisata Desa, Tumpak Sewu Jadi Fokus

PDF đź“„LUMAJANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Pronojiwo memperketat pengawasan kawasan wisata Air Terjun Tumpak Sewu …

Aplikasi Cakrawasi Jadi Senjata Baru Amankan Pariwisata Bali

PDF đź“„BALI – Penguatan keamanan pariwisata berbasis kolaborasi lintas sektor mulai diperluas di Bali melalui …

Kematian Tak Wajar Kades Sidoarjo, Fakta Baru Menunggu Otopsi

PDF đź“„SIDOARJO – Misteri kematian Kepala Desa (Kades) Buncitan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *