MUARA BULIAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang Hari (Batang Hari), Provinsi Jambi (Jambi), menetapkan 76 desa sebagai wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul meningkatnya potensi kebakaran akibat cuaca panas dan aktivitas manusia menjelang musim kemarau.
Penetapan tersebut dilakukan sejak 17 April 2026 setelah BPBD Batang Hari melakukan pemetaan risiko di seluruh wilayah. Langkah ini sekaligus menjadi peringatan dini bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk memperketat upaya pencegahan di lapangan.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Batang Hari, Sholihin, mengatakan kondisi cuaca dan faktor aktivitas masyarakat menjadi pemicu utama meningkatnya potensi karhutla di daerah tersebut.
“Penetapan itu seiring tingginya potensi kebakaran akibat faktor cuaca dan aktivitas manusia,”katanya, sebagaimana diberitakan Antara, Rabu (22/04/2026).
Berdasarkan pemetaan, terdapat delapan kecamatan yang masuk kategori prioritas penanganan karhutla, yakni Pemayung, Bajubang, Muara Bulian, Muara Tembesi, Maro Sebo Ulu, Maro Sebo Ilir, Mersam, dan Batin XXIV. Seluruh wilayah tersebut dinilai memiliki tingkat kerawanan yang relatif tinggi dan membutuhkan pengawasan intensif.
Selain itu, BPBD Batang Hari juga mengidentifikasi sejumlah desa dengan tingkat kerentanan paling tinggi, terutama saat memasuki puncak musim kemarau. Beberapa di antaranya yaitu Jembatan Mas, Bungku, Pasar Baru, Jelutih, dan Kembang Paseban.
Pemerintah daerah menilai kondisi ini perlu diantisipasi dengan penguatan sistem deteksi dini, patroli lapangan, serta peningkatan kesadaran masyarakat terkait bahaya pembakaran lahan. Ancaman karhutla tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi warga.
Sholihin menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pencegahan kebakaran sejak dini di tingkat desa.
“Masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena berisiko tinggi memicu kebakaran yang lebih luas,”tutupnya.
BPBD Batang Hari bersama pemerintah kecamatan dan desa kini diarahkan untuk memperkuat koordinasi guna meminimalisasi risiko kebakaran selama periode rawan berlangsung, terutama pada puncak musim kering yang diperkirakan terjadi dalam beberapa bulan ke depan. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara