DPRD Buleleng Harap Ekowisata Jadi Model Kolaborasi Desa

SINGARAJA – Rencana pengembangan ekowisata berbasis hutan desa di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, memantik perdebatan di tengah masyarakat antara dukungan terhadap peningkatan ekonomi desa dan kekhawatiran dampak usaha terhadap lingkungan serta persaingan bisnis lokal. DPRD Buleleng turun tangan mendorong dialog terbuka agar polemik tidak berlarut dan tetap mengarah pada solusi bersama.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menerima audiensi pengelola Wisata Alam Kubu Bali Menjangan bersama perwakilan Kelompok Tani Hutan (KTH) “Kemiri Indah” Desa Pejarakan untuk membahas dinamika tersebut. Pertemuan ini menyoroti kebutuhan keseimbangan antara pemanfaatan hutan desa dan keberlanjutan ekosistem.

Pengembang ekowisata, Ketut Danu, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi sejak awal kepada masyarakat sekitar. Ia menegaskan bahwa sebagian besar warga justru memberikan dukungan terhadap rencana tersebut.

“Dari awal saya sudah sosialisasi ke masyarakat lingkungan, terutama yang terdampak langsung. Mereka sangat setuju,” ujarnya usai audiensi di kantor DPRD Buleleng, Selasa (21/04/2026) sebagaimana diwartakan Tribun-Bali, Rabu (22/04/2026).

Danu juga menyebut telah berdialog dengan kelompok yang menolak untuk mencari titik temu. Ia menilai pengembangan ekowisata ini ditujukan untuk kepentingan bersama, terutama peningkatan ekonomi desa.

Konsep yang diusung difokuskan pada pembukaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, serta penguatan ekonomi lokal. Saat ini, pembangunan diarahkan pada fasilitas akomodasi wisata di lahan yang diklaim kurang produktif untuk pertanian.

“Lahannya berbatu dan minim air, tidak cocok untuk palawija. Itu juga sudah dilihat beberapa instansi seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), kepolisian, dan dinas kehutanan,” jelasnya.

Ia juga menduga penolakan sebagian pihak dipicu kekhawatiran persaingan usaha di sektor pariwisata. Adapun lahan yang digunakan sekitar setengah hektare dengan area bangunan 3 hingga 4 are, yang dikelola melalui kerja sama dengan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD).

Dari sisi legislatif, DPRD Buleleng menilai pengembangan ekowisata pada prinsipnya sejalan dengan regulasi pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang memberi ruang pemanfaatan ekonomi selama tetap menjaga kelestarian lingkungan.

“Tujuannya benar dan bagus. Aturan juga mengamanatkan kelompok masyarakat boleh mengelola hutan untuk pemanfaatan ekonomi sekitar,” ujarnya.

Namun, DPRD Buleleng juga menyoroti adanya kendala administratif seperti keterlambatan perizinan yang dinilai masih dalam tahap penyesuaian. Lembaga tersebut menekankan pentingnya toleransi selama proses berjalan sesuai prinsip pelestarian.

Ngurah Arya juga mengapresiasi langkah pengelola yang disebut telah melakukan upaya konservasi seperti penanaman pohon dan menjaga kawasan hutan secara mandiri.

“Kalau konsepnya sudah benar dan ada upaya nyata menjaga hutan, ini patut diapresiasi,” tegasnya.

Ia menegaskan DPRD tidak memiliki kewenangan langsung dalam keputusan kawasan hutan yang berada di bawah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, namun siap menjadi jembatan komunikasi antar pihak agar solusi dapat ditemukan.

Harapannya, polemik ini tidak berhenti sebagai konflik, melainkan berkembang menjadi model kolaborasi pengelolaan hutan desa yang menyeimbangkan pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Sinergi TNI-Polri dan Pemda Tekan Karhutla di Pelalawan

PDF đź“„PELALAWAN – Pemerintah Kabupaten Pelalawan bersama tim gabungan TNI dan Polri bergerak cepat melakukan …

Simardangiang Jadi Model Pengelolaan Wilayah Adat di Taput

PDF đź“„TAPANULI UTARA – Desa Simardangiang, Kecamatan di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara (Sumut), …

BPBD Batang Hari Ingatkan Bahaya Pembakaran Lahan di 76 Desa

PDF đź“„MUARA BULIAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang Hari (Batang Hari), Provinsi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *