SUKOHARJO – Aparat lingkungan di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, meluruskan informasi terkait penutupan akses jalan menuju sebuah warung makan yang sempat memicu polemik di masyarakat, dengan menegaskan bahwa gundukan tanah di lokasi tersebut merupakan bagian dari program peninggian jalan, bukan aksi penolakan warga.
Ketua Rukun Warga (RW) 10 Dukuh Sudimoro Bandowi menjelaskan, pekerjaan tersebut telah direncanakan sejak tahun sebelumnya, namun baru direalisasikan melalui swadaya masyarakat karena keterbatasan anggaran di tingkat Rukun Tetangga (RT).
“Programnya sudah tahun lalu sebetulnya, cuma karena keuangan tingkat RT terbatas, dari jimpitan sedikit akhirnya dibuat urug. Kami pesan truk dump, tapi datangnya pagi dan warga tidak tahu,” ujarnya sebagaimana diberitakan Tribun Solo, Senin (20/04/2026).
Ia menyebutkan, material tanah yang datang lebih awal dari jadwal menyebabkan gundukan belum sempat diratakan, sehingga menimbulkan persepsi di masyarakat seolah-olah akses jalan sengaja ditutup.
“Kita rencananya jam 4 sore mau diratakan, tapi ternyata sudah tersebar narasi kalau itu penutupan akses,” jelasnya.
Bandowi juga menegaskan bahwa kondisi serupa pernah terjadi sebelum berdirinya usaha kuliner nonhalal di lokasi tersebut, saat akses jalan ditutup sementara untuk proses peninggian.
“Dulu sebelum warung non halal itu ada, akses juga pernah tertutup karena gundukan pasir. Memang jalannya mau ditinggikan, karena itu akses umum warga ke sawah,” tambahnya.
Meski demikian, polemik terkait keberadaan usaha kuliner nonhalal di wilayah tersebut masih berlangsung, ditandai dengan berbagai aksi penolakan warga seperti pemasangan spanduk dan penutupan akses jalan di waktu sebelumnya.
Pihak lingkungan berharap klarifikasi ini dapat meredam kesalahpahaman serta menjaga kondusivitas masyarakat di tengah perbedaan pandangan yang ada. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara