JAKARTA – Sorotan terhadap maraknya kepala desa (Kades) yang terjerat kasus hukum mendorong perlunya penguatan kapasitas administrasi di tingkat desa, terutama dalam pengelolaan dana desa yang terus meningkat setiap tahunnya.
Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menilai persoalan hukum yang menimpa banyak Kades bukan semata karena niat korupsi, melainkan lemahnya pemahaman dalam pengelolaan administrasi dan akuntansi keuangan desa. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS), sebagaimana diberitakan Inews, Senin, (20/04/2026).
“Kita sudah tahu dan sudah menyadari sejak 10 tahun di mana ada bantuan desa, kalau tidak salah Rp1 miliar setahun, mungkin akan lebih nanti di masa depan,” kata Hashim.
Menurutnya, besarnya alokasi dana desa yang mencapai sekitar Rp1 miliar per tahun selama satu dekade terakhir menjadi tantangan tersendiri bagi aparatur desa dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai standar. Ketidaksempurnaan pencatatan sering kali berujung pada persoalan hukum.
“Seringkali kepala desa dan perangkat desa selalu masalah hukum karena mungkin tidak bisa menghitung, mungkin akuntansi-akuntansi atau tata buku mungkin tidak sempurna,” ujarnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Hashim mendorong adanya langkah preventif melalui pelatihan dan pendampingan bagi perangkat desa, khususnya dalam bidang administrasi keuangan. Ia secara khusus meminta kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) agar dapat memberikan edukasi kepada aparatur desa.
“Saya minta dari kerja sama dengan Kejaksaan Agung agar supaya elemen-elemen dan jajaran Kejaksaan Agung bisa mungkin, bisa melatih atau mendidik perangkat desa agar supaya semuanya tata bukunya itu dari anggaran itu bisa dijaga dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Hashim menekankan bahwa peningkatan kapasitas ini penting untuk mencegah kesalahan administratif yang berpotensi menyeret perangkat desa ke ranah pidana. Ia berharap, dengan pembinaan yang tepat, pengelolaan dana desa dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.
“Supaya mencegah, menghindari kasus-kasus hukum yang kita baca hampir setiap kali,” kata Hashim. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara