Tolak PLTP Atadei, Warga Singgung Dugaan Manipulasi Publik

LEMBATA – Gelombang penolakan terhadap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Atadei memuncak setelah warga Desa Atakore, Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata (Lembata), Nusa Tenggara Timur (NTT), memberikan ultimatum 2×24 jam kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Atakore untuk mencabut dukungan terhadap proyek tersebut.

Aksi yang digelar Kamis (16/4/2026) di Watuwawer ini melibatkan warga yang tergabung dalam Forum Warga Cinta Ina Kar Tolak PLTP Atadei. Mereka menilai kebijakan Pemdes Atakore tidak merepresentasikan suara mayoritas masyarakat, terutama terkait klaim dukungan penuh warga terhadap proyek energi panas bumi tersebut.

Dalam tuntutannya, warga mendesak Kepala Desa (Kades) Atakore untuk mengklarifikasi pernyataan sebelumnya yang menyebut seluruh warga mendukung proyek PLTP Atadei, termasuk pernyataan saat studi banding ke Kamojang pada 17 Juni 2024. Selain itu, warga juga mempertanyakan dugaan rekayasa opini publik melalui wawancara tokoh adat yang ditayangkan di televisi pada Juli 2024.

Warga menilai proses tersebut tidak transparan karena dilakukan tanpa pendampingan lembaga adat lain dan diduga melibatkan pengarahan narasumber. Mereka juga menyoroti pelanggaran prinsip Free, Prior, Informed, Consent (FPIC), yakni hak masyarakat untuk mendapatkan informasi dan memberikan persetujuan secara bebas sebelum proyek dijalankan.

“Kepala Desa harus menjelaskan siapa aktor intelektual di balik pencatutan nama warga dalam tim pokja secara serampangan yang hanya menimbulkan gejolak, dan segera memulihkan nama baik mereka,” ucap perwakilan warga sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat, Jumat (17/04/2026).

Selain itu, warga menuding adanya tindakan sepihak dalam proses pengadaan lahan, termasuk pemasangan pilar tanpa izin pemilik lahan. Kondisi ini dinilai memperparah konflik karena pemilik lahan justru kerap dituduh sebagai pihak yang melanggar.

Forum warga juga meminta Pemdes Atakore segera mengesahkan hasil musyawarah warga tertanggal 8 Oktober 2024 yang menyatakan penolakan terhadap PLTP Atadei, serta mengirimkannya kepada Bupati Lembata, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lembata, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT.

Tak hanya itu, warga mendesak pembatalan rekomendasi dukungan proyek yang telah diterbitkan sebelumnya dan meminta Pemdes Atakore bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyurati pemerintah daerah hingga Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menghentikan aktivitas perusahaan terkait, termasuk PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (PLN UIP Nusra) yang dinilai mengabaikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Aksi tersebut ditutup dengan penandatanganan petisi oleh tokoh masyarakat dan perwakilan suku, disertai peringatan keras kepada Pemdes Atakore. “Apabila tuntutan aksi ini tidak dapat dilaksanakan dalam 2 x 24 jam, maka kami akan mengadakan aksi lanjutan dan menduduki Kantor Desa Atakore hingga tuntutan ini dipenuhi,” bunyi ultimatum warga.

Hingga kini, warga masih menunggu respons resmi dari Pemdes Atakore. Penolakan ini menjadi penegasan sikap masyarakat adat yang berupaya mempertahankan ruang hidup dan tanah leluhur dari potensi dampak eksploitasi energi panas bumi. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Paskah Oikumene di Bolsel Tegaskan Harmoni di Tengah Keberagaman Warga

PDF đź“„BOLAANG UKI – Perayaan Paskah Oikumene 2026 yang digelar di kawasan Hunian Tetap (Huntap) …

Ribuan Warga Padati Gebyar Sholawatan di Pancur Bojonegoro

PDF đź“„BOJONEGORO – Tradisi Sedekah Bumi di Desa Pancur, Kecamatan Temayang, tidak lagi sekadar seremoni …

Hujan Deras Picu Longsor, Rumah Warga Pacitan Rusak Parah

PDF đź“„PACITAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, bergerak cepat menangani …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *