SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memperkuat peran desa sebagai garda terdepan dalam penanggulangan bencana, khususnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan, melalui pembinaan teknis, penguatan regulasi, hingga optimalisasi penggunaan Dana Desa.
Kepala DPMD Kotim Ninuk Muji Rahayu menegaskan bahwa desa memiliki posisi strategis dalam sistem penanganan bencana, terutama menjelang potensi kemarau panjang 2026 yang diperkirakan meningkatkan risiko karhutla dan kekeringan di wilayah tersebut.
“Kami dari DPMD Kotim bertugas melakukan pembinaan terhadap desa, termasuk dalam rencana dan penanganan kekeringan serta karhutla di desa,” kata Kepala DPMD Kotim, Ninuk Muji Rahayu di Sampit, Rabu.
Ia menjelaskan, Kabupaten Kotim memiliki 168 desa dan 17 kelurahan yang tersebar di 17 kecamatan dengan total 1.898 rukun tetangga (RT) dan 555 rukun warga (RW). Struktur ini, menurutnya, menjadikan RT sebagai ujung tombak pertama dalam deteksi dan pelaporan bencana di lapangan.
Dalam aspek regulasi, Ninuk menyebut Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 16 Tahun 2025 menjadi acuan penting dalam pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2026, khususnya untuk program ketahanan iklim dan desa tangguh bencana.
“Dasar hukum ini kami sampaikan agar desa tidak salah dalam menggunakan DD, apalagi Kejaksaan yang juga mengawasi dalam penggunaan DD ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, Dana Desa tahun 2026 dapat difokuskan untuk mendukung ketahanan iklim, termasuk pencegahan karhutla melalui pembangunan sumur bor, saluran air di lahan gambut, pelestarian hutan skala desa, hingga edukasi lingkungan berbasis masyarakat.
Selain itu, desa juga didorong menjalankan kegiatan adaptasi perubahan iklim seperti pembangunan penampungan air, pemanenan air hujan, penanaman pohon di lahan kritis, serta pelatihan pengendalian kekeringan yang seluruhnya harus diputuskan melalui musyawarah desa.
“Ini penekanan untuk desa dan perlu menjadi perhatian bersama, bahwa setiap kegiatan yang menggunakan DD wajib melalui musyawarah desa, ini menjadi penekanan penting,” lanjut Ninuk.
Dari sisi data, berdasarkan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), total alokasi anggaran desa di Kotim untuk penanggulangan bencana mencapai Rp7,67 miliar. Namun, ia mencatat masih terdapat kekosongan pada pos pelatihan kedaruratan bencana di tingkat desa.
“Setelah kami cek, dalam penganggaran itu, khusus untuk pelatihan kedaruratan bencana belum ada desa yang menganggarkan. Mungkin dari BPBD nantinya bisa memberikan arahan kepada desa terkait pelatihan penanggulangan bencana ini,” tambahnya.
Selain itu, anggaran sebesar Rp597 juta juga dialokasikan untuk penguatan komunikasi darurat melalui jaringan informasi desa, meski belum seluruh desa menganggarkannya secara merata.
Ninuk juga menjelaskan mekanisme penanganan bencana di tingkat desa, mulai dari laporan masyarakat melalui RT, diteruskan ke pemerintah desa, hingga dilaporkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melalui kecamatan, sebagai alur koordinasi respons cepat.
“Ini menjadi alur penting agar penanganan bencana. Kami pun berharap dengan koordinasi yang baik maka upaya penanggulangan bencana di Kotim bisa lebih cepat dan terkendali,” demikian Ninuk. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara