Dugaan Penyimpangan Proyek Koperasi Desa Rp1,6 M Diusut LPKM

PEKALONGAN – Sorotan terhadap proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menguat setelah Lembaga Poros Keadilan Masyarakat (LPKM) mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran sebesar Rp1,6 miliar yang dinilai tidak transparan dan diduga menyisakan selisih signifikan dalam realisasi di lapangan.

LPKM menilai proyek yang berlokasi di salah satu desa di Kecamatan Kajen tersebut tidak dijalankan dengan prinsip partisipatif karena proses perencanaan dinilai bersifat top-down tanpa keterlibatan maksimal warga. Selain itu, penggunaan lahan publik seperti lapangan desa disebut tidak melalui musyawarah desa (musdes) secara memadai sehingga memicu kritik dari masyarakat sipil.

Perwakilan LPKM, Feri, menyebut pembangunan fisik koperasi yang menelan anggaran besar tersebut berpotensi menimbulkan masalah tata kelola jika tidak diawasi secara ketat. “Program ini terkesan dipaksakan dan terburu-buru, terutama dalam aspek pembangunan fisik dengan anggaran mencapai Rp1,6 miliar,” kata Feri.

Dalam hasil inspeksi lapangan yang dilakukan LPKM, ditemukan adanya perbedaan mencolok antara total anggaran proyek dan dana yang diterima pelaksana pembangunan. Dari Rp1,6 miliar yang dialokasikan, pelaksana proyek disebut hanya menerima sekitar Rp900 juta, sementara sisa anggaran sekitar Rp700 juta belum memiliki kejelasan penggunaan.

Feri menambahkan kondisi tersebut harus segera dijelaskan oleh pihak terkait agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan lebih jauh. “Pertanyaannya, ke mana sisa anggaran tersebut dialokasikan?” tanya Feri dalam wawancara.

LPKM juga menyoroti kualitas pembangunan yang dinilai tidak sebanding dengan besaran anggaran, serta menerima laporan dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam proses pelaksanaan proyek. “Jangan sampai pembangunan ini menjadi ajang bancakan. Jika memang ada indikasi penyimpangan, kami akan terus mengawal hingga tuntas,” tegas Feri.

Menindaklanjuti temuan tersebut, LPKM meminta Aparat Pengawas Hasil (APH) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap alur penggunaan dana, mulai dari tingkat pusat hingga pelaksanaan di desa. Pemerintah Kabupaten Pekalongan sendiri belum memberikan keterangan resmi, namun menyatakan akan menelaah laporan tersebut.

Di sisi lain, masyarakat desa berharap adanya keterbukaan informasi agar polemik tidak semakin meluas dan kepercayaan publik terhadap program Koperasi Desa Merah Putih dapat kembali pulih. Pengawasan lintas pihak dinilai menjadi kunci agar program strategis desa tersebut tidak berubah menjadi beban baru bagi warga.

Situasi ini menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan desa, terutama yang menggunakan anggaran besar dan menyangkut kepentingan ekonomi masyarakat secara langsung. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Program Kampung Nelayan Bisa Dongkrak Ekonomi Desa Halsel

PDF đź“„BACAN – Pemerintah daerah di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mengusulkan …

Sawit Indonesia Diperkuat Serangga Tanzania, Ini Dampaknya

PDF đź“„JAKARTA – Upaya meningkatkan produktivitas kelapa sawit nasional kini diarahkan pada pendekatan berbasis sains …

Veronica Tan: Perempuan Berdaya, Desa Ikut Sejahtera

PDF đź“„JAKARTA – Penguatan ekonomi keluarga berbasis desa melalui pemberdayaan perempuan menjadi fokus utama pemerintah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *