MALANG, DESA – NUSANTARA: Tahapan awal pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Kabupaten Malang mulai digerakkan melalui penguatan koordinasi di tingkat desa. Pendekatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan administrasi dan partisipasi masyarakat sejak awal.
Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan program tersebut, dilakukan kegiatan koordinasi dan persiapan awal bersama Pemerintah Desa Wajak, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 12 Maret 2026 tersebut bertujuan untuk menyampaikan rencana pelaksanaan program PTSL Tahun 2026 sekaligus melakukan koordinasi awal dengan perangkat desa terkait tahapan kegiatan yang akan dilaksanakan.
Dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah hal penting, di antaranya kesiapan pemerintah desa dalam mendukung pelaksanaan program PTSL, koordinasi pengumpulan data yuridis dan data fisik bidang tanah, serta rencana sosialisasi kepada masyarakat agar dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan pendaftaran tanah.
Melalui konsolidasi ini, desa diharapkan mampu menjadi motor penggerak utama dalam proses pendataan dan validasi lahan. Keterlibatan aktif perangkat desa dinilai krusial untuk mempercepat target sertifikasi tanah sekaligus meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara