Bupati Sumbawa Tetapkan Pemberhentian Kepala Desa Jotang

SUMBAWA, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Kabupaten Sumbawa secara resmi memberhentikan Kepala Desa (Kades) Jotang, Kecamatan Empang, Herman Hakim dari jabatannya. Keputusan tersebut diambil setelah yang bersangkutan menyampaikan pengunduran diri dari posisi kepala desa.

Pemberhentian tersebut merupakan tindak lanjut dari proses administrasi pemerintahan desa yang diajukan melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat kepada Bupati Sumbawa.

Surat dari BPD Desa Jotang yang disampaikan kepada pemerintah daerah menjadi dasar bagi bupati untuk memproses dan menetapkan pemberhentian kepala desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam tata kelola pemerintahan desa.

Dengan diterimanya pengunduran diri tersebut, pemerintah daerah kemudian menetapkan keputusan resmi terkait pemberhentian Herman Hakim dari jabatannya sebagai Kepala Desa Jotang, Kecamatan Empang.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan jalannya pemerintahan desa tetap berjalan secara tertib dan sesuai dengan mekanisme administratif yang berlaku.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Kader Perempuan PDI Perjuangan Disiapkan Jadi Penggerak Perubahan hingga Desa

PDF 📄BANDUNG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Jawa Barat (Jabar) …

Mahasiswa Jadi Penggerak Inovasi Desa Melalui Program KKN PPM

PDF 📄SEMARANG – Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN PPM) dinilai semakin berperan sebagai …

Program Desa BRILian 2026 Fokus Perkuat BUMDes dan Layanan Digital

PDF 📄PURWOKERTO – Sebanyak 25 desa terbaik peserta Program Desa BRILian Batch 1 Tahun 2026 …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *