Bupati Sumbawa Tetapkan Pemberhentian Kepala Desa Jotang

SUMBAWA, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Kabupaten Sumbawa secara resmi memberhentikan Kepala Desa (Kades) Jotang, Kecamatan Empang, Herman Hakim dari jabatannya. Keputusan tersebut diambil setelah yang bersangkutan menyampaikan pengunduran diri dari posisi kepala desa.

Pemberhentian tersebut merupakan tindak lanjut dari proses administrasi pemerintahan desa yang diajukan melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat kepada Bupati Sumbawa.

Surat dari BPD Desa Jotang yang disampaikan kepada pemerintah daerah menjadi dasar bagi bupati untuk memproses dan menetapkan pemberhentian kepala desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam tata kelola pemerintahan desa.

Dengan diterimanya pengunduran diri tersebut, pemerintah daerah kemudian menetapkan keputusan resmi terkait pemberhentian Herman Hakim dari jabatannya sebagai Kepala Desa Jotang, Kecamatan Empang.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan jalannya pemerintahan desa tetap berjalan secara tertib dan sesuai dengan mekanisme administratif yang berlaku.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

32 Hari Pascagempa, Warga Palue Belum Berani Pulang

PDF 📄SIKKA – Lebih dari 3.000 warga di Pulau Palue, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur …

12 Rumah di 3 Desa Humbahas Dirusak dan Dijarah, Polisi Bergerak

PDF 📄HUMBANG HASUNDUTAN – Polisi menyelidiki aksi perusakan dan penjarahan yang dilaporkan terjadi di 12 …

Masa Jabatan Kades Mau Diperpanjang Lagi, Kapasitas dan Pengawasan Jadi Sorotan

PDF 📄 JAKARTA – Wacana kembali memperpanjang masa jabatan kepala desa (Kades) tidak hanya menyangkut …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *