BOJONEGORO, DESA – NUSANTARA: Ketidakpastian pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, masih menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat. Hingga “Rabu, 18 Februari 2026”, warga mengaku belum memperoleh kejelasan terkait tahapan pelaksanaan maupun penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Desa.
Tuntutan agar pemerintah desa segera melaksanakan tahapan Pilkades PAW sebelumnya telah disampaikan secara langsung kepada Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dalam pertemuan dengan warga di balai desa setempat pada “Kamis, 12 Februari 2026”.
Berdasarkan kabar yang dihimpun dari lokasi, sejumlah warga menyatakan saat ini mereka masih menunggu surat resmi dari Bupati Bojonegoro terkait pengisian Pj Kepala Desa Bandungrejo hingga masa jabatan kepala desa definitif berakhir dan pelaksanaan Pilkades reguler terdekat digelar.
Masyarakat menilai kejelasan status kepemimpinan desa penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan kelancaran pelayanan publik. Kekosongan atau ketidakpastian kepemimpinan dikhawatirkan berdampak pada pengambilan kebijakan strategis serta pengelolaan program pembangunan desa.
Warga berharap pemerintah kabupaten segera memberikan keputusan resmi agar roda pemerintahan desa dapat berjalan optimal sambil menunggu pelaksanaan Pilkades sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara