ACEH, TENGGARA DESA – NUSANTARA: Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara memastikan pencairan Tunjangan Lelah (Tulah) Desa untuk bulan November dan Desember 2025 akan direalisasikan pada awal Februari 2026. Kepastian tersebut memberikan angin segar bagi aparatur desa yang menantikan pemenuhan hak keuangan mereka.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara, Syukur Selamat Karo-karo, menyampaikan bahwa proses pembayaran Tulah Desa telah memasuki tahap akhir dan siap disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen menyelesaikan kewajiban tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap kinerja pemerintahan desa.
Pembayaran Tulah Desa ini diharapkan dapat menjaga stabilitas kerja aparatur desa sekaligus mendorong optimalisasi pelayanan publik di tingkat desa. Selain itu, penyaluran tepat waktu juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
Dengan direalisasikannya pembayaran tersebut pada awal Februari, pemerintah daerah berharap aktivitas pemerintahan desa dapat berjalan lebih optimal serta meningkatkan motivasi aparatur desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara