TRENGGALEK, DESA – NUSANTARA: Pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, menjadi perhatian publik setelah diketahui memanfaatkan lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Kamulan. Lahan yang digunakan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Desa Kamulan dan telah melalui proses perencanaan sesuai ketentuan yang berlaku di tingkat desa.
Pemanfaatan aset desa untuk pembangunan gedung koperasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa. Pemerintah desa menilai kehadiran KDMP menjadi sarana strategis untuk mendorong aktivitas ekonomi warga, memperluas akses permodalan, serta mengembangkan usaha-usaha produktif berbasis potensi lokal.
Penggunaan lahan SDN 1 Kamulan dipastikan tidak mengganggu fungsi pelayanan pendidikan. Pemerintah desa telah mempertimbangkan aspek tata ruang dan keberlanjutan pemanfaatan aset agar pembangunan koperasi tidak berdampak negatif terhadap kegiatan belajar-mengajar maupun kepentingan publik lainnya.
Pembangunan gedung KDMP juga disebut sebagai bagian dari optimalisasi aset desa agar memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang lebih luas bagi masyarakat. Dengan pengelolaan koperasi yang profesional, pemerintah desa berharap KDMP dapat menjadi motor penggerak perekonomian desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga Kamulan.
Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah desa dalam menjalankan pembangunan berbasis potensi dan kebutuhan lokal. Ke depan, pengelolaan KDMP diharapkan berjalan transparan dan akuntabel, sehingga keberadaannya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat Desa Kamulan.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara