Kepala Desa Seri Dalam Ikut Diresmikan sebagai PPPK Paruh Waktu

OGAN, ILIR DESA – NUSANTARA: Setelah Kepala Desa Sentul, Kecamatan Tanjung Batu, diresmikan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir beberapa waktu lalu, terungkap bahwa masih ada kepala desa lain yang ikut diresmikan dalam status serupa.

Kepala desa tersebut yakni Kepala Desa Seri Dalam, Kecamatan Tanjung Raja, bernama Sary Puspita. Padahal, persoalan rangkap jabatan sebelumnya telah diingatkan oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir agar tidak terjadi di lingkungan pemerintahan desa.

Sary Puspita tercatat sebagai salah satu dari 2.249 tenaga honorer di lingkungan Pemkab Ogan Ilir yang resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu pada Selasa (23/12/2025). Berdasarkan informasi yang dihimpun, yang bersangkutan merupakan lulusan D3 Keperawatan dan bertugas sebagai tenaga kesehatan di Puskesmas Tanjung Raja.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan terkait status rangkap jabatan tersebut, Sary Puspita tidak memberikan respons. Nomor telepon yang bersangkutan dalam kondisi aktif, namun tidak membalas pesan singkat maupun panggilan yang dilakukan untuk keperluan klarifikasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan maupun dari Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir terkait tindak lanjut atas dugaan rangkap jabatan tersebut.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Desa Berjo Salurkan THR Rp723 Juta untuk 1.446 KK

PDF 📄KARANGANYAR, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, menyalurkan bantuan pangan …

Daftar Berubah, Pelantikan Pj Kades di Lebong Disorot

PDF 📄BENGKULU, DESA – NUSANTARA: Perubahan komposisi nama Penjabat (Pj) Kepala Desa pada hari pelantikan …

ASN Sumedang Ikuti Pesantren Ramadan Dua Hari

PDF 📄SUMEDANG, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menggelar Pesantren Ramadan bagi Aparatur Sipil …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *