Minim Pemahaman Regulasi, Keuangan Desa Rawan Masalah Hukum

NASIONAL, DESA – NUSANTARA: Ketidaktahuan atau minimnya pemahaman aparatur desa dalam mengelola keuangan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan masih menjadi persoalan serius. Kondisi ini kerap berujung pada kesalahan administrasi hingga menyeret kepala desa dan perangkat desa ke ranah hukum, Senin (15/12/2025).

Pengelolaan keuangan desa yang tidak sesuai regulasi umumnya terjadi pada tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun pertanggungjawaban anggaran. Kurangnya pemahaman terhadap aturan penggunaan Dana Desa dan mekanisme administrasi keuangan dinilai menjadi faktor utama terjadinya pelanggaran.

Sejumlah kasus menunjukkan bahwa kesalahan tersebut tidak selalu disebabkan oleh unsur kesengajaan, melainkan lemahnya kapasitas sumber daya manusia desa dalam memahami regulasi yang terus berkembang. Namun demikian, ketidaktahuan hukum tetap berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi penyelenggara pemerintahan desa.

Oleh karena itu, penguatan kapasitas aparatur desa melalui pendampingan, pelatihan, serta pengawasan berkelanjutan dinilai sangat penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Jalan Beton Desa Godo Resmi Bisa Dilalui, TMMD Pati Tuntaskan Akses Warga

PDF 📄PATI – Program percepatan pembangunan infrastruktur pedesaan melalui TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler …

Cihna Titik Nol Batur Let, Upaya Jaga Identitas Leluhur

PDF 📄BANGLI – Upaya pelestarian sejarah dan identitas budaya dilakukan Desa Adat Batur melalui pembangunan …

Randu Alas Park Tak Tuntas, Audit Diminta Segera

PDF 📄MOJOKERTO – Proyek pengembangan wisata Randu Alas Park di atas Tanah Kas Desa (TKD) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *