BENGKULU DESA NUSANTARA Pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Bengkulu bersama pengurus kabupaten/kota periode 2024–2029 resmi dikukuhkan dalam sebuah acara yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Bengkulu, Minggu (16/11/2025) malam.
Agenda pengukuhan tersebut dihadiri sejumlah tokoh nasional, unsur pemerintah daerah, serta perwakilan organisasi desa dari seluruh wilayah Provinsi Bengkulu. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam sistem pemerintahan desa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Rejang Lebong H.M. Fikri Thobari, Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan, serta Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Manthovani yang merupakan putra asli Bengkulu. Selain itu, tampak hadir Ketua Umum DPP ABPEDNAS Ir. H. Indra Utama, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Danrem, Kapolda, perwakilan Forkopimda, serta seluruh ketua DPD dan DPC ABPEDNAS se-Provinsi Bengkulu.
Pengukuhan pengurus dilakukan berdasarkan undangan resmi Nomor 006/DPD-ABPEDNAS/BKL/III/2025 yang ditandatangani Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Bengkulu Ir. Silustero, M.M., bersama Sekretaris Ir. Wannypurnomo. Selain pengukuhan tingkat provinsi, kegiatan ini juga sekaligus meresmikan kepengurusan ABPEDNAS di sembilan kabupaten/kota yang akan menjalankan tugas hingga tahun 2029.
Melalui pengukuhan ini, ABPEDNAS Provinsi Bengkulu diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan sinergi antar-BPD di seluruh daerah. Kepengurusan yang baru juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kapasitas, profesionalisme, serta peran strategis BPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
REDAKSI01-ALFIAN
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara