Hakordia 2025, Kejari Gandeng 123 Ketua BPD se-Gorut

GORONTALO DESA NUSANTARA Dalam momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara mengambil langkah strategis dengan menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama 123 Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Gorontalo Utara. Kolaborasi ini menandai penguatan peran BPD dalam pengawasan tata kelola pemerintahan desa, sekaligus komitmen Kejari dalam mendorong pencegahan korupsi sejak level pemerintahan terendah.

Kepala Kejari Gorontalo Utara menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya mendorong desa menjadi lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi penyimpangan anggaran.

Kerja sama tersebut mencakup pendampingan hukum, peningkatan pemahaman regulasi, serta pelaporan secara berjenjang jika ditemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan di tingkat desa. Melalui PKS ini, BPD diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mengawal program desa agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

Langkah progresif ini juga menegaskan peran Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang berorientasi pada pencegahan, bukan hanya penindakan. Momentum Hakordia 2025 pun menjadi titik penting untuk memperkuat sinergi dalam upaya menciptakan pemerintahan desa yang bersih.

REDAKSI01-ALFIAN

About redaksi01

Check Also

OJK Sultra Gencarkan Edukasi Keuangan di Desa dan Wilayah 3T

PDF 📄KENDARI, DESA – NUSANTARA: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara terus memperkuat komitmennya …

Pemdes Ragatunjung Gelar Seleksi Kadus I Pesawahan

PDF 📄BREBES, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Desa Ragatunjung, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, menggelar seleksi calon …

PT Cipta Edukasi Desa Klarifikasi Isu Pemborosan Anggaran Pelatihan

PDF 📄JAKARTA, DESA – NUSANTARA: Menanggapi pemberitaan yang beredar di ruang publik dan menyebut kegiatan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *