Hakordia 2025, Kejari Gandeng 123 Ketua BPD se-Gorut

GORONTALO DESA NUSANTARA Dalam momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara mengambil langkah strategis dengan menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama 123 Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Gorontalo Utara. Kolaborasi ini menandai penguatan peran BPD dalam pengawasan tata kelola pemerintahan desa, sekaligus komitmen Kejari dalam mendorong pencegahan korupsi sejak level pemerintahan terendah.

Kepala Kejari Gorontalo Utara menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya mendorong desa menjadi lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi penyimpangan anggaran.

Kerja sama tersebut mencakup pendampingan hukum, peningkatan pemahaman regulasi, serta pelaporan secara berjenjang jika ditemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan di tingkat desa. Melalui PKS ini, BPD diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mengawal program desa agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

Langkah progresif ini juga menegaskan peran Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang berorientasi pada pencegahan, bukan hanya penindakan. Momentum Hakordia 2025 pun menjadi titik penting untuk memperkuat sinergi dalam upaya menciptakan pemerintahan desa yang bersih.

REDAKSI01-ALFIAN

About redaksi01

Check Also

Jalan Beton Desa Godo Resmi Bisa Dilalui, TMMD Pati Tuntaskan Akses Warga

PDF 📄PATI – Program percepatan pembangunan infrastruktur pedesaan melalui TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler …

Cihna Titik Nol Batur Let, Upaya Jaga Identitas Leluhur

PDF 📄BANGLI – Upaya pelestarian sejarah dan identitas budaya dilakukan Desa Adat Batur melalui pembangunan …

Randu Alas Park Tak Tuntas, Audit Diminta Segera

PDF 📄MOJOKERTO – Proyek pengembangan wisata Randu Alas Park di atas Tanah Kas Desa (TKD) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *