Hakordia 2025, Kejari Gandeng 123 Ketua BPD se-Gorut

GORONTALO DESA NUSANTARA Dalam momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara mengambil langkah strategis dengan menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama 123 Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Gorontalo Utara. Kolaborasi ini menandai penguatan peran BPD dalam pengawasan tata kelola pemerintahan desa, sekaligus komitmen Kejari dalam mendorong pencegahan korupsi sejak level pemerintahan terendah.

Kepala Kejari Gorontalo Utara menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya mendorong desa menjadi lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi penyimpangan anggaran.

Kerja sama tersebut mencakup pendampingan hukum, peningkatan pemahaman regulasi, serta pelaporan secara berjenjang jika ditemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan di tingkat desa. Melalui PKS ini, BPD diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mengawal program desa agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

Langkah progresif ini juga menegaskan peran Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang berorientasi pada pencegahan, bukan hanya penindakan. Momentum Hakordia 2025 pun menjadi titik penting untuk memperkuat sinergi dalam upaya menciptakan pemerintahan desa yang bersih.

REDAKSI01-ALFIAN

About redaksi01

Check Also

Babinsa dan Warga Desa Kayu Rabah Bersatu Perbaiki Titian Penghubung

PDF 📄HULU SUNGAI TENGAH – Perbaikan titian yang menjadi akses utama warga di RT 07 …

Jembatan Merah Putih Hampir Selesai, Dorong Ekonomi Warga Sungai Kuning

PDF 📄KUANTAN SINGINGI – Pembangunan Jembatan Merah Putih di Desa Sungai Kuning, Kecamatan Singingi, Kabupaten …

Dugaan Muatan Berlebih Truk Sawit, Infrastruktur Desa di Siak Jadi Sorotan

PDF 📄SIAK – Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan (AMPL) Riau melaporkan PT Ekasapta Paramita Energi (PT …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *