Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI resmi menganugerahkan Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 kepada kepala desa dan lurah dari berbagai daerah di Indonesia. Penghargaan bergengsi ini diberikan sebagai apresiasi atas keberhasilan mereka menjaga harmoni sosial dan menyelesaikan sengketa masyarakat melalui jalur nonlitigasi.
Prosesi penganugerahan digelar di Graha Pengayoman, Jakarta, dengan melibatkan jajaran pejabat Kemenkumham, tokoh masyarakat, serta para penerima penghargaan dari seluruh Indonesia. Ajang ini menjadi bentuk pengakuan pemerintah terhadap peran strategis pemerintah desa/kelurahan sebagai garda terdepan penyelesai konflik sosial di tingkat akar rumput.
Kemenkumham menyebutkan bahwa penerima penghargaan dipilih berdasarkan rekam jejak positif dalam mediasi, fasilitasi konflik, serta keberhasilan membangun ekosistem masyarakat yang damai dan inklusif.
Penghargaan Peacemaker Justice Award 2025 diharapkan dapat mendorong para pemimpin desa dan kelurahan terus meningkatkan kemampuan dalam manajemen konflik dan memperkuat budaya penyelesaian sengketa tanpa peradilan.
REDAKSI01-ALFIAN
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara