Wabup Musi Rawas Buka Agenda Akselerasi Pembangunan Desa

 MUSI RAWAS DESA NUSANTARA Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Percepatan Akselerasi Pembangunan Desa dan Program Jaksa Garda Desa Sejahtera (Jaga Desa) yang digelar di Auditorium Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Kamis (27/11/2025).

Dalam sambutannya, H. Suprayitno menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam menyukseskan pelaksanaan kegiatan tersebut di Kabupaten Musi Rawas.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 memberikan ruang yang lebih besar bagi desa untuk mengelola potensi dan menentukan arah pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Suprayitno.

Ia menegaskan bahwa program Jaga Desa menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, guna mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana dan pembangunan desa.

Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan desa yang berkelanjutan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.

REDAKSI01-ALFIAN

About redaksi01

Check Also

Sawah Nujau Hijau Dorong Warga Kembali Bertani Setelah Lama Terbengkalai

PDF đź“„BELITUNG TIMUR – Agrowisata Sawah Nujau Hijau di Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung …

Potensi Berbeda, Desa Wisata Didorong Bangun Paket Wisata Bersama

PDF đź“„SEMARANG – Desa Wisata Diminta Saling Menguatkan untuk Dorong Pariwisata Berkelanjutan Pengembangan desa wisata …

Jalan Desa hingga Tol Akan Terhubung, Ini Daftar 9 Proyek Tol Baru Jabar

PDF đź“„BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menargetkan pembangunan sembilan ruas jalan tol …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *