TANGERANG DESA NUSANTARA Realisasi penyerapan anggaran Dana Desa (DD) Pete, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Tahun Anggaran 2025, menjadi sorotan publik. Anggaran yang tercatat mencapai Rp 1.308.421.644Â itu menimbulkan tanda tanya besar, lantaran sejumlah kegiatan fisik yang tercantum dalam daftar alokasi anggaran justru dibantah keberadaannya oleh pihak desa.
Informasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Desa Pete, A. Sahid TANGERANG Aliyudin, yang mewakili Kepala Desa Pete, Andi Sahlani, kepada awak media pada Selasa (26/11/2025).
Dalam keterangannya, Sahid menyebut bahwa sejumlah kegiatan fisik yang tertulis dalam laporan penyaluran Dana Desa tidak pernah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Pete.
Pernyataan tersebut semakin memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara laporan administrasi dan realisasi di lapangan. Masyarakat pun mulai mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan warga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kecamatan Tigaraksa maupun instansi terkait di tingkat Kabupaten Tangerang.
REDAKSI01-ALFIAN
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara