DPRD Purbalingga Sidak Galian C Diduga Ilegal

PURBALINGGA DESA NUSANTARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi galian C di Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja, yang diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.

Sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas sejumlah aduan masyarakat dari Desa Sokanegara dan Desa Krenceng, Kecamatan Kejobong. Warga melaporkan aktivitas pertambangan yang dinilai meresahkan dan berpotensi merusak lingkungan sekitar.

Pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Purbalingga turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi lokasi serta aktivitas alat berat yang diduga masih beroperasi. Dalam sidak itu, DPRD menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perizinan pertambangan serta perlindungan lingkungan hidup.

DPRD juga membuka kemungkinan untuk merekomendasikan penghentian aktivitas apabila terbukti tidak memiliki izin resmi. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam merespons keluhan masyarakat dan menjaga ketertiban serta keselamatan lingkungan.

REDAKSI01-ALFIAN

About redaksi01

Check Also

Petani Temanggung Dikenalkan Sistem Deteksi Hama Berbasis Data dan AI

PDF 📄TEMANGGUNG – Petani di Desa Campuranom, Kecamatan Bansari, Kabupaten Temanggung, mulai dikenalkan dengan teknologi …

UNM Bawa Teknologi PLTS ke Desa Tondongkura, Atasi Krisis Air Petani

PDF 📄PANGKEP – Inovasi Irigasi Energi Surya Bantu Petani Desa Tondongkura Hadapi Kekeringan Universitas Negeri …

Minat Wisatawan Tak Surut, Kedung Kampak Banyumas Perketat Penjagaan

PDF 📄BANYUMAS – Pengelola Wisata Kedung Kampak di Desa Selanegara, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, memperketat …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *