DPRD Purbalingga Sidak Galian C Diduga Ilegal

PURBALINGGA DESA NUSANTARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi galian C di Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja, yang diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.

Sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas sejumlah aduan masyarakat dari Desa Sokanegara dan Desa Krenceng, Kecamatan Kejobong. Warga melaporkan aktivitas pertambangan yang dinilai meresahkan dan berpotensi merusak lingkungan sekitar.

Pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Purbalingga turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi lokasi serta aktivitas alat berat yang diduga masih beroperasi. Dalam sidak itu, DPRD menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perizinan pertambangan serta perlindungan lingkungan hidup.

DPRD juga membuka kemungkinan untuk merekomendasikan penghentian aktivitas apabila terbukti tidak memiliki izin resmi. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam merespons keluhan masyarakat dan menjaga ketertiban serta keselamatan lingkungan.

REDAKSI01-ALFIAN

About redaksi01

Check Also

Pemdes Cisaat Bangun Kantor Koperasi Desa Merah Putih

PDF 📄CIREBON DESA NUSANTARA Pemerintah Desa Cisaat, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, mulai membangun kantor Koperasi …

Andra Soni Tinjau Akses Curug Cimanggung

PDF 📄PANDEGLANG DESA NUSANTARA Gubernur Banten Andra Soni melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi infrastruktur akses menuju …

Bumdes Saludongka Sukses Kembangkan Jamur Tiram

PDF 📄KOLAKA UTARA DESA NUSANTARA Madani Desa Saludongka, Kecamatan Pakue Utara, Kabupaten Kolaka Utara, membuktikan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *