DPRD Purbalingga Sidak Galian C Diduga Ilegal

PURBALINGGA DESA NUSANTARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi galian C di Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja, yang diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.

Sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas sejumlah aduan masyarakat dari Desa Sokanegara dan Desa Krenceng, Kecamatan Kejobong. Warga melaporkan aktivitas pertambangan yang dinilai meresahkan dan berpotensi merusak lingkungan sekitar.

Pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Purbalingga turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi lokasi serta aktivitas alat berat yang diduga masih beroperasi. Dalam sidak itu, DPRD menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perizinan pertambangan serta perlindungan lingkungan hidup.

DPRD juga membuka kemungkinan untuk merekomendasikan penghentian aktivitas apabila terbukti tidak memiliki izin resmi. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam merespons keluhan masyarakat dan menjaga ketertiban serta keselamatan lingkungan.

REDAKSI01-ALFIAN

About redaksi01

Check Also

Solidaritas Warga Majan untuk Keluarga Dua Penumpang KM Virgo

PDF 📄TULUNGAGUNG – Penantian keluarga terhadap dua warga Desa Majan, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, yang …

Wisata Candi Plaosan Didorong Tetap Bersih

PDF 📄KLATEN – Pengelolaan sampah menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan Desa Sejahtera Astra (DSA) …

PSEL Bogor Raya Target Tekan Emisi 640 Ribu Ton per Tahun

PDF 📄BOGOR – Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Desa …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *