Oplus_131072

Kaur Keuangan Ngadirejo Diberhentikan Tetap Akibat Tak Kembalikan Kerugian Desa

MAGETAN DESA NUSANTARA Pemerintah Kabupaten Magetan resmi memberhentikan tetap Kaur Keuangan Desa Ngadirejo, Kecamatan Kawedanan, setelah yang bersangkutan tidak mampu mengembalikan potensi kerugian keuangan desa sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Magetan yang mewajibkan pengembalian sejumlah potensi kerugian. Namun, hingga tenggat waktu berakhir, yang bersangkutan tidak dapat memenuhi kewajiban tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan, Eko Muryanto, menyampaikan bahwa pemberhentian tetap dilakukan karena alasan tersebut. Menurutnya, pemerintah desa wajib menjaga integritas dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan desa agar kepercayaan publik tidak terganggu.

Pemberhentian ini menjadi langkah tegas pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan, serta memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terulang.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Tujuh Temuan Jadi Dasar Strategi Baru Penurunan Stunting Kalsel

PDF 📄BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyiapkan rekomendasi kebijakan berbasis data untuk …

Gempa 7,7 Tak Hentikan Wisata Flores, 29 Desa Mulai Dibuka

PDF 📄NUSA TENGGARA TIMUR – Sebanyak 29 dari 57 desa wisata di Pulau Flores yang …

Kebakaran Rusak 75 Rumah Adat Sade, Pemulihan Warga Jadi Prioritas

PDF 📄GORONTALO – Pemulihan aktivitas ekonomi warga menjadi salah satu kebutuhan mendesak setelah kebakaran melanda …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *