Oplus_131072

Kaur Keuangan Ngadirejo Diberhentikan Tetap Akibat Tak Kembalikan Kerugian Desa

MAGETAN DESA NUSANTARA Pemerintah Kabupaten Magetan resmi memberhentikan tetap Kaur Keuangan Desa Ngadirejo, Kecamatan Kawedanan, setelah yang bersangkutan tidak mampu mengembalikan potensi kerugian keuangan desa sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Magetan yang mewajibkan pengembalian sejumlah potensi kerugian. Namun, hingga tenggat waktu berakhir, yang bersangkutan tidak dapat memenuhi kewajiban tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan, Eko Muryanto, menyampaikan bahwa pemberhentian tetap dilakukan karena alasan tersebut. Menurutnya, pemerintah desa wajib menjaga integritas dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan desa agar kepercayaan publik tidak terganggu.

Pemberhentian ini menjadi langkah tegas pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan, serta memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terulang.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

BUMDes Gegempalan Garap Lahan 0,3 Hektare, Semangka Mulai Dipanen

PDF đŸ“„CIAMIS – Pemanfaatan lahan tadah hujan menjadi peluang pengembangan usaha pertanian di Desa Gegempalan, …

Desa Banjarharja Siapkan Pemilihan Ketua BPD, Panitia Mulai Dibentuk

PDF đŸ“„PANGANDARAN – Desa Banjarharja, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mempersiapkan tahapan pemilihan Ketua …

Kebun Anggur Impor Jadi Wisata Baru Desa Pejarakan, Tiket Mulai Rp5 Ribu

PDF đŸ“„BULELENG – Potensi pertanian Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng (Buleleng), Bali, mulai dikembangkan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *