Oplus_131072

Kaur Keuangan Ngadirejo Diberhentikan Tetap Akibat Tak Kembalikan Kerugian Desa

MAGETAN DESA NUSANTARA Pemerintah Kabupaten Magetan resmi memberhentikan tetap Kaur Keuangan Desa Ngadirejo, Kecamatan Kawedanan, setelah yang bersangkutan tidak mampu mengembalikan potensi kerugian keuangan desa sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Magetan yang mewajibkan pengembalian sejumlah potensi kerugian. Namun, hingga tenggat waktu berakhir, yang bersangkutan tidak dapat memenuhi kewajiban tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan, Eko Muryanto, menyampaikan bahwa pemberhentian tetap dilakukan karena alasan tersebut. Menurutnya, pemerintah desa wajib menjaga integritas dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan desa agar kepercayaan publik tidak terganggu.

Pemberhentian ini menjadi langkah tegas pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan, serta memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terulang.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Omzet Rp722 Juta, Desa Lerep Tunjukkan Kemandirian Ekonomi

PDF 📄KABUPATEN SEMARANG – Desa Wisata Lerep di Kecamatan Ungaran Barat mencatat capaian signifikan sepanjang …

BLT Dana Desa April 2026 Resmi Cair di Bali, Ini Kriteria Penerimanya

PDF 📄BALI – Pemerintah desa di sejumlah wilayah Provinsi Bali mulai merealisasikan penyaluran Bantuan Langsung …

Ratusan Santri Demak Diduga Keracunan MBG, Dapur SPPG Disetop

PDF 📄DEMAK – Ratusan santri di Desa Pilangwetan, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak (Demak) diduga mengalami …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *