Oplus_131072

Kaur Keuangan Ngadirejo Diberhentikan Tetap Akibat Tak Kembalikan Kerugian Desa

MAGETAN DESA NUSANTARA Pemerintah Kabupaten Magetan resmi memberhentikan tetap Kaur Keuangan Desa Ngadirejo, Kecamatan Kawedanan, setelah yang bersangkutan tidak mampu mengembalikan potensi kerugian keuangan desa sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Magetan yang mewajibkan pengembalian sejumlah potensi kerugian. Namun, hingga tenggat waktu berakhir, yang bersangkutan tidak dapat memenuhi kewajiban tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan, Eko Muryanto, menyampaikan bahwa pemberhentian tetap dilakukan karena alasan tersebut. Menurutnya, pemerintah desa wajib menjaga integritas dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan desa agar kepercayaan publik tidak terganggu.

Pemberhentian ini menjadi langkah tegas pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan, serta memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terulang.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

BPBD Bulungan Bergerak Cepat Amankan Lokasi Rawan Longsor di Salimbatu

PDF 📄BULUNGAN – Ancaman longsor membayangi permukiman warga di Jalan Datuk Adil, Gang RA Kartini …

El Nino Perparah Kekeringan, Grobogan Siaga Hadapi Krisis Air

PDF 📄GROBOGAN – Krisis air bersih mulai meluas di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), seiring …

Kerambitan Creative Space Buktikan Festival Desa Mampu Dongkrak Ekonomi Warga

PDF 📄TABANAN – Penyelenggaraan Kerambitan Creative Space 2026 di Lapangan Umum Desa Kerambitan, Kabupaten Tabanan, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *