Oplus_131072

Kaur Keuangan Ngadirejo Diberhentikan Tetap Akibat Tak Kembalikan Kerugian Desa

MAGETAN DESA NUSANTARA Pemerintah Kabupaten Magetan resmi memberhentikan tetap Kaur Keuangan Desa Ngadirejo, Kecamatan Kawedanan, setelah yang bersangkutan tidak mampu mengembalikan potensi kerugian keuangan desa sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Magetan yang mewajibkan pengembalian sejumlah potensi kerugian. Namun, hingga tenggat waktu berakhir, yang bersangkutan tidak dapat memenuhi kewajiban tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan, Eko Muryanto, menyampaikan bahwa pemberhentian tetap dilakukan karena alasan tersebut. Menurutnya, pemerintah desa wajib menjaga integritas dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan desa agar kepercayaan publik tidak terganggu.

Pemberhentian ini menjadi langkah tegas pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan, serta memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terulang.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Sumur Bor Disiapkan di Desa Lingo Lango, Warga dan Satgas TMMD Bersatu

PDF 📄SUMBA BARAT – Upaya memperluas akses air bersih di Desa Lingo Lango, Kecamatan Tanarighu, …

Pembangunan Desa Gerongan 2027 Mulai Dirumuskan Lewat Musyawarah

PDF 📄PASURUAN – Pemerintah Desa Gerongan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, mulai merumuskan prioritas pembangunan untuk …

Patroli di Desa Labasiano, Polisi Ingatkan Warga Waspadai Karhutla

PDF 📄BANGGAI KEPULAUAN – Keamanan lingkungan dan keselamatan berlalu lintas menjadi perhatian dalam patroli dialogis …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *