512 Formasi Perangkat Desa di Lamongan Masih Kosong

LAMONGAN DESA NUSANTARA Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lamongan mengungkapkan bahwa ratusan formasi perangkat desa di wilayah Kabupaten Lamongan saat ini masih belum terisi. Total terdapat 512 jabatan perangkat desa yang kosong, kondisi yang dinilai berpotensi menghambat efektivitas pelayanan pemerintahan desa.

Kekosongan perangkat desa tersebut tersebar di berbagai desa dengan posisi yang bervariasi, mulai dari kepala seksi, kepala urusan, hingga jabatan staf pendukung lainnya. Pemerintah daerah menilai bahwa kondisi ini harus segera ditangani agar proses administrasi dan pelayanan masyarakat tidak tertunda.

Kepala Dinas PMD Lamongan, Joko Raharto, menyampaikan bahwa sebagian desa telah mulai melakukan proses pengisian formasi. Namun, data final masih menunggu laporan resmi dari masing-masing pemerintah desa.
“Beberapa sudah melakukan proses pengisian, jadi persisnya masih menunggu data laporan,” terangnya.

Pemerintah Kabupaten Lamongan mendorong desa-desa yang masih memiliki kekosongan perangkat agar segera melakukan rekrutmen melalui mekanisme yang sesuai regulasi. Langkah ini dinilai penting agar pelayanan publik tetap berjalan optimal dan roda pemerintahan desa tidak terganggu.

Hingga saat ini, proses pendataan masih berlangsung di tingkat kecamatan dan kabupaten. Rekrutmen perangkat desa diperkirakan akan menjadi agenda prioritas dalam waktu dekat untuk menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat yang semakin kompleks.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Pansus 9 DPRD Banyumas Akan Temui PPDI Bahas Aturan Pilkades

PDF 📄BANYUMAS – Rancangan aturan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2027 di Kabupaten Banyumas masih …

Bioetanol Lampung Ditargetkan Masuk Skala Komersial 2027

PDF 📄PESAWARAN – Potensi pertanian Lampung mulai diarahkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pangan, tetapi …

Krisis Air Bersih Bangkalan Naik Jadi 44 Desa

PDF 📄BANGKALAN – Krisis air bersih akibat kemarau di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, meluas hingga …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *