PENAJAM DESA NUSANTARA Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengajukan aspirasi penting terkait Rancangan Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) Ibu Kota Nusantara (IKN). Aspirasi ini berasal dari pemerintah desa se-Kecamatan Sepaku, wilayah inti IKN, dan disampaikan melalui surat resmi bernomor 07/APDESI-PPU/XI/2025.
Surat tersebut ditujukan kepada sejumlah pihak strategis, termasuk Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ketua DPR RI, Gubernur Kaltim, Kepala Otorita IKN, Bupati PPU, serta Ketua DPRD PPU. Langkah ini mencerminkan keseriusan Apdesi PPU dalam menyuarakan kepentingan pemerintah desa dan masyarakat di kawasan inti IKN.
Ketua DPC Apdesi PPU, Kasiyono, menyampaikan tuntutan utama organisasi ini saat pertemuan dengan Komisi II DPR RI di IKN, Selasa (11/11). “Mewakili suara dan kepentingan pemerintah desa serta masyarakat di Kecamatan Sepaku, Apdesi PPU menuntut empat hal pokok yang harus dijadikan dasar dalam setiap kebijakan dan regulasi IKN,” ujar Kasiyono.
Aspirasi tersebut menekankan perlunya perlindungan kepentingan lokal, keterlibatan aktif desa dalam pengambilan keputusan, serta alokasi sumber daya yang adil untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah IKN.
Dengan pengajuan aspirasi ini, diharapkan suara desa dapat diperhitungkan dalam setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan Pemdasus, sehingga pembangunan IKN tetap berpihak pada masyarakat lokal dan memperkuat peran desa sebagai pilar utama pembangunan wilayah.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara