LEBAK DESA NUSANTARA Suasana pemerintahan di Desa Cimandiri, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, tengah menjadi sorotan setelah tiga pengurus inti Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) secara serentak mengundurkan diri dari jabatannya.
Langkah mundur tersebut dilakukan oleh Ketua KDMP H. Solahudin, Bendahara, dan Ketua Bidang Usaha, yang menyatakan kekecewaan terhadap kebijakan Kepala Desa Cimandiri terkait pengelolaan anggaran tahun 2025.
Surat pengunduran diri ketiganya telah diajukan secara resmi kepada Kepala Desa Cimandiri dan Camat Panggarangan, menandai peristiwa yang cukup mengejutkan bagi masyarakat setempat.
Belum diketahui secara pasti isi detail kebijakan desa yang menjadi pemicu kekecewaan tersebut, namun keputusan kolektif ini memunculkan spekulasi bahwa terdapat ketidaksepahaman dalam pengelolaan dana dan arah kebijakan ekonomi desa.
Koperasi Desa Merah Putih selama ini dikenal sebagai wadah ekonomi masyarakat Cimandiri yang bergerak di bidang pemberdayaan dan penguatan usaha kecil. Dengan mundurnya tiga pengurus inti sekaligus, aktivitas koperasi berpotensi terganggu jika tidak segera ada langkah penataan ulang dari pemerintah desa.
Pemerintah Kecamatan Panggarangan disebut telah menerima laporan pengunduran diri tersebut dan tengah melakukan koordinasi untuk memastikan stabilitas kelembagaan KDMP tetap terjaga.
Situasi ini menjadi perhatian masyarakat sekitar, yang berharap agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah tanpa mengganggu roda perekonomian desa.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara