MANDAILING NATAL DESA NUSANTARA Desa Batahan I menindaklanjuti surat permohonan program kemitraan atau plasma perkebunan kelapa sawit dari Koperasi Unit Desa (KUD) Produsen Bina Mufakat Baru (BMB) kepada PT Perkebunan Nusantara IV (Kebun Timur) dan PT Palmaris Raya. Langkah ini diambil sebagai upaya memperluas akses kemitraan bagi petani kelapa sawit di desa tersebut, sekaligus meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi.
Permohonan tertuang dalam Surat Nomor 012/KUD-BMB/X/2025 yang ditandatangani oleh Ketua KUD BMB, Afnan Lubis, SH, Sekretaris Khoiruddin Nasution, dan Wakil Sekretaris M. Ali Siregar. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Mandailing Natal melalui Kepala Desa Batahan I sebagai bentuk koordinasi resmi dengan pemerintah daerah.
Tindak lanjut surat ini menjadi bagian dari strategi koperasi untuk membangun kemitraan yang berkelanjutan dengan perusahaan perkebunan besar. Program kemitraan atau plasma diharapkan memberikan kepastian pasar, dukungan teknologi, serta akses terhadap modal bagi anggota koperasi.
Kepala Desa Batahan I menekankan pentingnya sinergi antara koperasi, perusahaan, dan pemerintah daerah agar program kemitraan ini dapat terlaksana secara efektif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat desa.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara