Pj Kepala Desa Tamberu Barat Klarifikasi Soal PBB 2023-2024

TAMBERU DESA NUSANTARA Pemerintah Desa Tamberu Barat melalui Penjabat (PJ) Kepala Desa, Ach. Rifandi, menegaskan bahwa tudingan terkait penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023-2024 adalah tidak benar. Pernyataan ini disampaikan Rifandi sebagai klarifikasi atas pemberitaan yang dianggapnya “asal-asalan”.

“Kami sangat menyayangkan adanya berita asal-asalan yang diungkapkan oleh Sdr. Hafid Syafi’i,” ujar Rifandi pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Rifandi menjelaskan bahwa dirinya baru menjabat sebagai PJ Kepala Desa sejak 25 Juni 2025. “Kami selaku PJ Kepala Desa hanya melakukan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan di tahun 2025, sedangkan 2023-2024 itu masih wewenang PJ yang sebelumnya,” tegasnya.

Klarifikasi ini sekaligus menegaskan bahwa seluruh penarikan pajak sebelumnya bukan menjadi tanggung jawab kepemimpinan Rifandi, dan pihak desa berkomitmen untuk menjalankan administrasi pajak secara transparan dan sesuai prosedur.

Langkah ini diharapkan mampu meluruskan informasi publik dan menegakkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintah desa.

About redaksi01

Check Also

Desa Betung Barat Gelar Musdes Tahunan

PDF đź“„PALI, DESA – NUSANTARA: Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam tata kelola pemerintahan desa. …

Tunjangan BPD Dicairkan, Kinerja Diharapkan Meningkat

PDF đź“„JOMBANG, DESA – NUSANTARA: Komitmen pemerintah desa dalam mendukung program pemerintah daerah diwujudkan melalui …

SPPG Pematang Cermai Gelar Syukuran dan Santunan

PDF đź“„SERDANG, BEDAGAI DESA – NUSANTARA: Program pemenuhan gizi masyarakat tidak hanya berfokus pada distribusi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *