LAYANSARI DESA NUSANTARA Pemerintah Desa Layansari menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda utama Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran 2026 serta Penetapan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DUK-RKPDes) Tahun 2027.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Layansari, Kecamatan Gandrungmangu, dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, antara lain SeKcam Gandrungmangu Tuyar, S.E., Kepala Desa Layansari Mustolih, Sekretaris Desa Rahmat, Ketua BPD Muhamad Nurohim, serta perwakilan dari Perumdam Gandrungmanis, Puskesmas, PUPR, tokoh agama, tokoh pemuda, RT/RW, dan lembaga desa lainnya.
Musyawarah ini menjadi forum tertinggi pengambilan keputusan di tingkat desa yang berperan strategis dalam menentukan arah pembangunan Layansari untuk tahun mendatang.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Layansari Mustolih menekankan bahwa keberhasilan pembangunan desa sangat bergantung pada kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
Melalui forum ini, Pemerintah Desa Layansari berupaya memastikan bahwa seluruh usulan yang muncul akan disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi lokal desa. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan rencana pembangunan yang tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan.