CIAMIS DESA NUSANTARA Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia bersama Komisi XI DPR RI menggelar Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Gedung Islamic Center Kabupaten Ciamis, pada Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Komisi XI DPR RI dari Partai Nasdem, Dr. Sohibul Imam, CPA, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis Asep Kholid Fajari yang mewakili Bupati Ciamis, serta unsur Inspektorat Kabupaten Ciamis, para camat, dan seluruh kepala desa se-Kabupaten Ciamis.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman pemerintah desa dalam mengelola dana desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, BPK dan DPR RI menegaskan pentingnya tata kelola keuangan desa yang baik demi terwujudnya pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
Selain itu, forum ini menjadi wadah bagi pemerintah desa untuk menyampaikan berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengawasan penggunaan dana desa.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh aparatur desa akan tanggung jawab besar dalam pengelolaan dana publik, serta mendorong terciptanya sistem pemerintahan desa yang profesional dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Redaksi01-Alfian