SUBANG DESA NUSANTARA Pemerintah Desa (Pemdes) Rangdu bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Aula Rangdu Berakar, Kecamatan Pusakajaya. Agenda penting tersebut membahas mekanisme persetujuan pembiayaan yang diajukan oleh Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Musdesus ini menjadi forum strategis bagi pemerintah desa dan masyarakat dalam memastikan setiap kebijakan pembiayaan koperasi sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pembahasan berlangsung mendalam, mencakup prosedur pengajuan pinjaman, rencana usaha koperasi, serta dukungan terhadap pembayaran cicilan pinjaman ke lembaga keuangan.
Hasil dari musyawarah tersebut akan menjadi landasan hukum bagi Kepala Desa dalam menerbitkan surat rekomendasi penjaminan pinjaman bagi Koperasi Desa Merah Putih. Langkah ini diharapkan memperkuat kapasitas koperasi dalam mengelola usaha ekonomi masyarakat dan meningkatkan kemandirian desa.
Kegiatan Musdesus ini juga menunjukkan sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan pengurus koperasi dalam menciptakan tata kelola keuangan desa yang lebih sehat dan berorientasi pada pemberdayaan ekonomi warga.
Redaksi01-Alfian