Proses Sewa Bengkok di Nganjuk Dinilai Sesuai Regulasi

NGANJUK DESA NUSANTARA Menanggapi kabar beredarnya isu terkait proses sewa-menyewa eks tanah bengkok di sejumlah kelurahan di Kecamatan Nganjuk, Camat Nganjuk, Hary Moektiono, menegaskan bahwa seluruh proses tersebut telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

“Prosedur sewa bengkok yang dilakukan oleh pemerintah di masing-masing kelurahan sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Hary Moektiono, Senin (13/10/2025).

Ia menambahkan bahwa pengawasan teknis lelang tanah bengkok tidak berada dalam wewenangnya, melainkan menjadi kewenangan instansi terkait di tingkat kabupaten. Pernyataan tersebut disampaikan guna memberikan klarifikasi sekaligus meluruskan berbagai informasi yang beredar di masyarakat.

Isu terkait pengelolaan tanah bengkok memang kerap menjadi perhatian publik, mengingat aset desa atau kelurahan tersebut memiliki nilai ekonomi yang penting serta harus dikelola secara transparan dan sesuai dengan aturan hukum.

Melalui penjelasan ini, pemerintah kecamatan berharap masyarakat dapat memahami mekanisme yang berlaku dan tidak terpengaruh oleh kabar yang belum terverifikasi kebenarannya.

About redaksi01

Check Also

Dugaan Mark Up dan Potongan Dana Warnai Proyek P3-TGAI Bogor

PDF đź“„BOGOR – Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) …

Kades Bulungan Dibekali Kepemimpinan demi Pemerintahan Desa yang Akuntabel

PDF đź“„BULUNGAN – Sebanyak 74 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bulungan mengikuti retreat kepemimpinan yang …

Jembatan Baru di Sosa Julu Diproyeksikan Dongkrak Ekonomi Masyarakat Desa

PDF đź“„PADANGLAWAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padanglawas resmi memulai pembangunan jembatan penghubung Desa Pasir Jae …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *