Proses Sewa Bengkok di Nganjuk Dinilai Sesuai Regulasi

NGANJUK DESA NUSANTARA Menanggapi kabar beredarnya isu terkait proses sewa-menyewa eks tanah bengkok di sejumlah kelurahan di Kecamatan Nganjuk, Camat Nganjuk, Hary Moektiono, menegaskan bahwa seluruh proses tersebut telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

“Prosedur sewa bengkok yang dilakukan oleh pemerintah di masing-masing kelurahan sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Hary Moektiono, Senin (13/10/2025).

Ia menambahkan bahwa pengawasan teknis lelang tanah bengkok tidak berada dalam wewenangnya, melainkan menjadi kewenangan instansi terkait di tingkat kabupaten. Pernyataan tersebut disampaikan guna memberikan klarifikasi sekaligus meluruskan berbagai informasi yang beredar di masyarakat.

Isu terkait pengelolaan tanah bengkok memang kerap menjadi perhatian publik, mengingat aset desa atau kelurahan tersebut memiliki nilai ekonomi yang penting serta harus dikelola secara transparan dan sesuai dengan aturan hukum.

Melalui penjelasan ini, pemerintah kecamatan berharap masyarakat dapat memahami mekanisme yang berlaku dan tidak terpengaruh oleh kabar yang belum terverifikasi kebenarannya.

About redaksi01

Check Also

Abu Vulkanik Tebal Menyebar ke Utara hingga Selatan Cianjur

PDF đź“„CIANJUR – Abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau menyelimuti sebagian besar wilayah Kabupaten …

PLTP Bora Pulu Dikebut, Lahan Ditarget Rampung 2027

PDF đź“„SIGI – Percepatan penyelesaian lahan menjadi fokus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi untuk mendukung pembangunan …

27 Mata Air Dijaga, Kearifan Karang Bajo Dipuji Putri Victoria

PDF đź“„LOMBOK UTARA – Kearifan masyarakat Desa Adat Karang Bajo Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *