Proses Sewa Bengkok di Nganjuk Dinilai Sesuai Regulasi

NGANJUK DESA NUSANTARA Menanggapi kabar beredarnya isu terkait proses sewa-menyewa eks tanah bengkok di sejumlah kelurahan di Kecamatan Nganjuk, Camat Nganjuk, Hary Moektiono, menegaskan bahwa seluruh proses tersebut telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

“Prosedur sewa bengkok yang dilakukan oleh pemerintah di masing-masing kelurahan sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Hary Moektiono, Senin (13/10/2025).

Ia menambahkan bahwa pengawasan teknis lelang tanah bengkok tidak berada dalam wewenangnya, melainkan menjadi kewenangan instansi terkait di tingkat kabupaten. Pernyataan tersebut disampaikan guna memberikan klarifikasi sekaligus meluruskan berbagai informasi yang beredar di masyarakat.

Isu terkait pengelolaan tanah bengkok memang kerap menjadi perhatian publik, mengingat aset desa atau kelurahan tersebut memiliki nilai ekonomi yang penting serta harus dikelola secara transparan dan sesuai dengan aturan hukum.

Melalui penjelasan ini, pemerintah kecamatan berharap masyarakat dapat memahami mekanisme yang berlaku dan tidak terpengaruh oleh kabar yang belum terverifikasi kebenarannya.

About redaksi01

Check Also

Mendes Pastikan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung Kelontong Desa

PDF đź“„JAKARTA – Pemerintah memastikan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dirancang untuk …

Dana Desa Terancam Berkurang Rp600 Juta, Banggar DPR Soroti Dampak KDMP

PDF đź“„JAKARTA – Kekhawatiran terhadap berkurangnya ruang fiskal desa mencuat menyusul implementasi program Koperasi Desa …

Pengabdian Nyata, Mahasiswa IAIN SAS Babel Turun Langsung ke Desa Kurnia Jaya

PDF đź“„BELITUNG TIMUR – Sebanyak 27 mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syaikh Abdurrahman Siddik …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *